Breaking News

TAHANAN TEBING TINGGI DI TAMPAR, DIDUGA DILAKUKAN OKNUM PEGAWAI KEJAKSAAN EMPAT LAWANG


Kejadian bermula pada saat korban inisial Mk sebagai tahanan di minta keterangan oleh pihak kejaksaan,sehingga pelipis korban kena tamparan oknum pegawai kejaksaan empat lawang beriniasial.

Di ketahui saat saudara korban membesuk di tahanan kelas 2B tebing tinggi empat lawang,diceritakan korban kepada saudaranya dengan kondisi ketakutan.

Keluarga korban langsung bertindak dan melaporkan oknum jaksa Dk ke polres empat lawang,diduga melanggar pasal 351kuhp.dan pelapor il adalah saudara korban mk langsung di melaporkan kelakuan oknum jaksa tersebut.
Karena tindakan tersebut sangat di sayangkan seharusnya tidak ada perbuatan main tangan sehingga korban terkena infeksi di pelipis telinga sebelah kiri, akibat ulah oknum jaksa empat lawang bermain tangan

Keluarga korban tidak senang dengan perbuatan oknum tersebut dan minta kepada penegak hukum adili oknum jaksa yang sudah melakukan kekerasannya terhadap saudara mk tersebut.
Dalam keterangan keluarga korban il"kami tidak senang dengan perbuatan oknum jaksa tersebut,dan kami minta hak kepada aparat penegak hukum untuk tindak oknum tersebut jelasnya.

Dan kami merasa di zolimi,keluarga kami yang sudah menjadi tahanan tetapi di perlakukan dengan semua maunya oleh oknum tersebut. Negara harus menjamin tidak ada lagi penganiayaan kepada para tahanan yang sedang menjalani proses hukum atau di dzolimi.

Narasumber : IL
Jurnalis : Syafri
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID