Mempawah_Kalbar – Warga wilayah RT 15 RW 08, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait pemerintah daerah segera menindak tegas dugaan penyalahgunaan dan pengalihan gas melon subsidi yang merugikan masyarakat luas, Sabtu (4/7/2026).
Salah satu warga setempat, Sawadi, mengungkapkan pasokan gas subsidi yang dulunya rutin dikirim setiap Selasa dan Jumat setiap Minggunya dari Pertamina ke pangkalan di RT 15 RW 08, Kelurahan Pasir Wan Salim, kini sudah berminggu-minggu tidak lagi sampai ke tangan warga yang berhak, "ungkap Sawadi.
"Kami menduga kuat gas subsidi tersebut justru dialihkan dan dijual ke tempat pengusaha ayam potong di kawasan Desa Sungai Bakau Kecil dengan harga yang jauh lebih tinggi. Akibatnya kami warga biasa yang sangat membutuhkan tidak mendapatkan jatah sama sekali," tegas Sawadi.
Ia menambahkan, saat warga datang langsung ke pangkalan, salah satunya Ade dan Nur selalu dijawab stok habis. "Padahal barang baru saja turun dari truk, sudah langsung ditandai stok habis. Ini sengaja disembunyikan untuk dijual lebih mahal," tambahnya.
Warga menuntut agar pemerintah dan kepolisian tidak hanya diam, melainkan segera turun melakukan penyelidikan, memeriksa pihak yang terlibat, dan menjatuhkan sanksi tegas dan setimpal: mulai dari pencabutan izin usaha pangkalan, pemblokiran pasokan, hingga tuntutan pidana sesuai aturan yang berlaku.
"Kami tidak mau hanya janji teguran. Pelanggaran ini merugikan banyak orang, jadi harus ada efek jera yang nyata. Pasokan gas harus segera dikembalikan untuk warga yang berhak," pungkas Sawadi.
Jurnalis : Nuryo Sutomo
Editor : Nofis
Publish : Redaksi https://www.jejakkasusindonesia.id



Social Header