MEMPAWAH, KALBAR — Ironis dan memprihatinkan. Sebuah jalan yang terdapat jembatan di kawasan Pasar Sungai Pinyuh, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, justru tampak ditutup dan dijadikan lokasi penumpukan sampah. Rabu 29 Juli 2026.
Berdasarkan dokumentasi lapangan pada Rabu, 29 Juli 2026, tumpukan sampah terlihat berserakan di sekitar akses jembatan yang berada di kawasan pasar Sungai Pinyuh. Kondisi tersebut bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan kebersihan, pengawasan fasilitas umum, serta tanggung jawab pihak-pihak terkait.
Jembatan yang seharusnya menjadi bagian dari akses masyarakat, bukan tempat pembuangan sampah. Apabila fasilitas umum dibiarkan kehilangan fungsinya dan berubah menjadi titik penumpukan limbah, maka persoalan ini tidak lagi dapat dianggap sekadar masalah kebersihan biasa.
Tumpukan sampah di kawasan pasar berpotensi menimbulkan bau menyengat, mengundang lalat dan hewan pembawa penyakit, mengganggu aktivitas pedagang, serta menciptakan kesan kumuh di salah satu pusat perputaran ekonomi masyarakat Sungai Pinyuh.
Lebih memprihatinkan lagi, pembiaran terhadap kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menumbuhkan anggapan bahwa membuang sampah di fasilitas umum merupakan hal yang biasa. Jika tidak segera ditertibkan, tumpukan sampah bisa terus bertambah dan membuat jembatan tersebut kehilangan fungsi secara permanen.
Masyarakat tentu memiliki kewajiban menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. Namun, pemerintah juga tidak boleh hanya menyerahkan persoalan ini kepada kesadaran warga. Harus ada sistem pengelolaan sampah yang jelas, tempat pembuangan yang memadai, pengangkutan rutin, pengawasan, serta tindakan tegas terhadap pelanggaran.
Pemerintah Kecamatan Sungai Pinyuh, pihak kelurahan, pengelola pasar, dan dinas terkait diminta segera turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan sekaligus mengevaluasi penyebab jembatan tersebut dapat ditutup dan dijadikan tempat penumpukan sampah.
Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah sampah menggunung, bau menyebar, warga mengeluh, dan kawasan pasar semakin kumuh. Respons cepat diperlukan untuk menunjukkan bahwa fasilitas umum dan kebersihan lingkungan benar-benar menjadi perhatian.
Persoalan ini juga harus ditangani secara menyeluruh. Membersihkan sampah hanya satu langkah awal. Pemerintah perlu memastikan jembatan dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya serta mencegah lokasi tersebut kembali dijadikan tempat pembuangan.
Jejak Kasus Indonesia menegaskan: jembatan adalah fasilitas publik, bukan tempat sampah. Pemerintah harus segera hadir, bertindak, dan memberikan solusi nyata—bukan sekadar menunggu persoalan ini menjadi lebih besar.
Jurnalis : Nuryo Sutomo
Editor : Nofis
Publish : Redaksi https://www.jejakkasusindonesia.id



Social Header