https://www.jejakkasusindonesia.id
MEMPAWAH_KALBAR – Amarah para pejuang roda empat yang tergabung dalam Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah akhirnya tumpah tak terbendung. Hari ini, Rabu (3/6/2026), mereka mengepung gedung DPRD Kabupaten Mempawah untuk menuntut keadilan, membongkar habis borok pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar, dan melawan balik cengkeraman mafia pelangsir yang selama ini merampas hak rakyat kecil.
Aksi massa yang sarat ketegangan ini dipimpin langsung oleh Umar Faruq Noer sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) dan Idris selaku Koordinator Aksi. Gerakan ini berhasil memaksa Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin A, S.P., M.P., untuk turun tangan, membuka ruang rapat, dan menandatangani kesepakatan darurat di atas kertas bermeterai hukum.
"Kelangkaan Solar adalah Rekayasa Mafia!"
Di dalam ruang rapat yang memanas, Koordinator Lapangan Umar Faruq Noer dengan lantang membantah narasi kosong soal kelangkaan solar di Mempawah. Menurutnya, penderitaan para sopir selama ini adalah akibat dari pembiaran kejahatan terstruktur.
"Masyarakat menegaskan solar subsidi itu sebenarnya ada dan tidak langka! Isu langka itu muncul karena barangnya didepak ke penimbun dan pelangsir culas!" kecam Umar Faruq Noer.
Kondisi di lapangan semakin diperparah oleh laporan mengerikan yang dibeberkan Koordinator Aksi, Idris. Ia menuding adanya praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) sistematis yang memeras para sopir di area SPBU. Lebih bajingan lagi, ia mengungkap adanya armada "siluman" milik para pengepul yang parkir berbulan-bulan di pinggir jalan tanpa tersentuh hukum, hanya untuk menyedot habis kuota solar subsidi.
DPRD Terdesak, 10 Poin Perang Melawan Spekulan Ditandatangani!
Tak berkutik menghadapi hantaman bukti dari Aliansi Sopir, Ketua DPRD Mempawah Safruddin A, S.P., M.P. langsung mengetok palu dan menerbitkan Berita Acara Rapat Kerja Nomor: 900.1.1.3./ /DPRD/2026.
Berdasarkan bukti otentik dari dokumen IMG_9831.jpg dan IMG_9833.jpg, berikut 10 poin tuntutan keras yang kini resmi menjadi perintah hukum:
Ganyang Penimbun: Menegaskan bahwa solar subsidi aman dan tidak langka jika jalur distribusinya dibersihkan dari penimbun dan pelangsir.
Hancurkan Pungli: Mengutuk keras tindakan oknum yang memeras dan melakukan pungli terhadap masyarakat/sopir di lapangan.
Sikat Armada Siluman: Menyoroti aksi nekat para pengantri tetap yang tidak pernah pergi demi mengepul dan menimbun solar.
Sidang Total: Menuntut DPRD segera memanggil seluruh pihak terkait dalam pertemuan khusus untuk membongkar masalah ini sampai ke akarnya.
Bersihkan Jalanan: Mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) mengusir dan memeriksa paksa mobil-mobil mengepul yang parkir berbulan-bulan di pinggir jalan.
Sanksi Telak SPBU: Menuntut kepastian hukum tindakan tegas jika masih ada pihak SPBU yang bersekongkol dengan pelangsir dan pelaku pungli.
Selamatkan Kuota Nelayan: Memeriksa total dugaan penyelewengan kuota solar untuk nelayan di wilayah Kuala dan Bakau Besar Laut.
Pasang Maklumat Perang: Memerintahkan pihak kepolisian membuat pengumuman tegas untuk ditempel wajib di setiap SPBU.
Operasi Pembersihan Preman: Meminta aparat kepolisian bergerak tanpa kompromi menindak, menangkap, dan memproses hukum preman, operator nozel nakal, serta pengepul solar.
Sidak Kilat Besok Pagi!: Memastikan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait langsung turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU-SPBU nakal mulai besok.
Ultimatum dari Jalanan: Besok Tak Bergerak, Massa Kembali Turun!
Penandatanganan berita acara berstempel basah oleh Ketua DPRD Safruddin A, S.P., M.P. adalah bukti kekalahan para mafia di atas kertas. Namun, Aliansi Sopir menegaskan ini baru permulaan.
Umar Faruq Noer dan Idris memperingatkan dengan keras bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas penenang massa. Jika besok Dishub tidak menggelar sidak nyata dan kepolisian tidak mulai menyeret para preman serta operator SPBU yang kongkalikong, maka gelombang massa yang lebih besar dipastikan akan kembali mengepung dan melumpuhkan jalanan Mempawah! Genderang perang terhadap mafia solar telah ditabuh hingga tuntas!
Jurnalis: Nuryo Sutomo
Publish : Redaksi https://www.jejakkasusindonesia.id



Social Header