Breaking News

Tanggapi Aspirasi AGPAI, Kemenag Mempawah Pastikan Hak TPG Guru PAI Tetap Aman dan Sedang Diperjuangkan lewat ABT

 


https://www.jejakkasusindonesia.id

MEMPAWAH_KALBAR – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mempawah memberikan penjelasan sejuk sekaligus ruang dialog yang terbuka menanggapi aspirasi dari rekan-rekan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAI) Mempawah. Langkah ini diambil sebagai respons positif atas dinamika yang berkembang terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI. Kamis 21/5/2026.


Kemenag Mempawah menegaskan komitmen penuhnya bahwa tidak ada kebijakan untuk memotong ataupun mengurangi hak-hak finansial para guru. Sebaliknya, institusi terus berupaya mengawal seluruh proses administratif agar hak para guru dapat diterima secara utuh.


Komitmen Mengawal Hak Guru PPPK dan Lulusan PPG

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) Kemenag Mempawah, H. Muhamad Sabirin, S.Ag., M.Si menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus memperjuangkan agar hak-hak para guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebelum tahun 2025 dapat segera terealisasi. Proses ini sedang berjalan dan tinggal menunggu persetujuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari pusat.


"Kami di Kementerian Agama Kabupaten Mempawah selalu menempatkan kesejahteraan guru sebagai prioritas. Tidak ada pemotongan hak guru. Saat ini, kami di Seksi PAIS sedang mengupayakan semaksimal mungkin agar hak guru PPPK sebelum tahun 2025 dapat segera terbayarkan bersamaan dengan turunnya Anggaran Belanja Tambahan (ABT)," tutur Muhammad Sabirin, S.Ag dengan hangat.


Hal senada juga berlaku bagi pemenuhan hak bagi para guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025. Mekanisme pencairannya dipastikan mengikuti jalur penganggaran ABT yang saat ini tengah dinantikan.


H. Muhamad Sabirin,S. Ag., M. Si menambahkan, penjelasan mengenai skema anggaran ini sebenarnya telah disampaikan secara transparan dan dalam suasana kekeluargaan saat menerima kunjungan audiensi pengurus DPD AGPAI Kabupaten Mempawah pada Senin, 19 Mei 2026 lalu.


Bersifat Teknis: Penyelarasan Lini Masa Anggaran dan Program PPG

Guna menghindari kesalahpahaman terkait pengelolaan data, Kasi PAIS juga memberikan gambaran mengenai dinamika teknis penganggaran di tingkat pusat. Langkah ini penting agar publik dan para guru mendapatkan pemahaman yang utuh dan objektif.


Perlu dipahami bersama bahwa pada tahun 2025, Kementerian Agama RI memberikan kesempatan luar biasa dengan menggelar program PPG secara besar-besaran demi mempercepat sertifikasi guru. Program ini berjalan hingga beberapa gelombang (batch) dan baru rampung sepenuhnya pada Februari 2026.


Di sisi lain, regulasi penyusunan anggaran Pagu Definitif untuk tahun berjalan sudah harus dikunci dan selesai pada bulan September 2025.


Perbedaan lini masa administrasi inilah yang secara teknis menyebabkan anggaran TPG untuk lulusan PPG tahun 2025 belum dapat langsung dimasukkan dalam pagu reguler di awal tahun, mengingat proses kelulusan nasional masih dinamis saat anggaran disahkan.


Menjaga Harmonisasi dan Ketenangan Bersama

Mengakhiri penjelasannya, Muhammad Sabirin mengajak seluruh guru PAI di Kabupaten Mempawah untuk tetap tenang, berpikir positif, dan tidak merasa cemas. Kemenag Mempawah menjamin bahwa hak finansial serta kesejahteraan para pendidik aman dan tidak akan dirugikan.


Pihak Kemenag berharap sinergi dan komunikasi yang baik antara instansi dan asosiasi guru seperti AGPAI dapat terus dijaga demi kemajuan mutu pendidikan agama Islam di Kabupaten Mempawah. Semua hak yang saat ini tertunda dipastikan akan disalurkan setelah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) resmi dikucurkan.

Jurnalis : Nuryo Sutomo

Publish  : Redaksi 

https://www.jejakkasusindonesia.id

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID