Mempawah_Kalbar — Pelaksanaan program TMMD Reguler ke-128 Kodim 1201/Mempawah di Desa Sepang, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah yang menunjukkan progres signifikan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Bupati Mempawah. Hingga hari ke-17 pelaksanaan, pembangunan rabat beton dikabarkan telah mencapai sekitar 750 meter dari target 1.000 meter.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Bidang PTKP HMI Cabang Mempawah, Nazrul Hidayah, menilai apresiasi terhadap semangat gotong royong dan kolaborasi dalam program TMMD memang patut diberikan. Namun ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak melupakan tanggung jawab utamanya dalam pembangunan desa.
Menurut Nazrul, TMMD pada dasarnya merupakan program bantuan percepatan pembangunan dari TNI kepada pemerintah daerah, bukan bentuk pengalihan tanggung jawab pembangunan kepada institusi pertahanan negara.
“TMMD tentu sangat baik dan patut diapresiasi karena membantu percepatan pembangunan di desa. Tetapi perlu dipahami bahwa pembangunan infrastruktur daerah sejatinya adalah tanggung jawab pemerintah daerah sebagai pemegang kekuasaan eksekutif,” ujar Nazrul Hidayah.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, tugas utama TNI adalah menjaga pertahanan negara. Adapun keterlibatan TNI dalam pembangunan daerah masuk dalam kategori Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang sifatnya membantu pemerintah daerah.
“Dalam undang-undang jelas disebutkan TNI membantu pemerintah daerah. Artinya, posisi utama pembangunan tetap berada di tangan pemerintah daerah, bukan TNI,” tegasnya.
Nazrul juga menyinggung tugas kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana Bupati memiliki kewajiban memimpin pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerahnya.
Karena itu, ia menilai pernyataan yang terlalu menonjolkan keberhasilan TMMD tanpa dibarengi evaluasi terhadap kinerja pembangunan daerah dapat menimbulkan persepsi bahwa pemerintah daerah masih bergantung pada program TNI untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur desa.
“Kita mendukung kolaborasi dan gotong royong. Tetapi jangan sampai masyarakat melihat seolah pembangunan desa hanya bergerak ketika ada TMMD. Pemerintah daerah harus tetap menjadi aktor utama dalam memastikan pembangunan berjalan merata dan berkelanjutan,” katanya.
Meski demikian, Nazrul menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk melemahkan sinergi antara pemerintah daerah dan TNI, melainkan sebagai bentuk pengingat terhadap fungsi dan tanggung jawab masing-masing lembaga dalam sistem pemerintahan.
“HMI memandang sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat sangat penting. Namun pemerintah daerah juga harus menunjukkan komitmen yang kuat melalui kebijakan pembangunan yang nyata dan terencana, sehingga desa tidak hanya berkembang ketika ada program bantuan tertentu,” tutupnya.
(Nuryo Sutomo)



Social Header