Breaking News

Mempawah Membara! AGPAI Ultimatum Kemenag Soal TPG Mandek

https://www.jejakkasusindonesia.id

MEMPAWAH_KALBAR – Badai protes hebat melanda dunia pendidikan Kabupaten Mempawah. Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAI) Kabupaten Mempawah secara terbuka menabuh genderang perang terhadap birokrasi yang dinilai amburadul, menyusul mandeknya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN dan ketidakpastian nasib guru lulusan sertifikasi 2025. Kamis 21/5/2026.


Ketua DPD AGPAI Kabupaten Mempawah, Usmadi, langsung pasang badan menjadi ujung tombak perlawanan. Ia membongkar jeritan para guru PPPK yang haknya mendadak "diamputasi" dan hanya dibayarkan sampai Maret 2026. Lebih miris lagi, nasib guru sertifikasi baru justru digantung tanpa kepastian di bawah bayang-bayang Anggaran Perubahan.


Tak main-main, AGPAI Mempawah langsung melayangkan tiga poin gugatan berdaya ledak tinggi:


Dosa Fatal Akurasi Data: AGPAI mempertanyakan bagaimana bisa terjadi miss data penerima tunjangan secara masif hingga memicu jebolnya anggaran negara.


Tamparan Keras dari Mapel Umum: AGPAI membeberkan fakta kontras bahwa Guru Mata Pelajaran (Mapel) Umum di bawah naungan Dinas Pendidikan terbukti cair lancar tanpa drama salah data.


Ultimatum Angkat Kaki: AGPAI mendesak ketegasan harga diri Kemenag. Menilik instruksi dari Dinas Provinsi, jika Kemenag memang sudah tidak mampu mengelola anggaran ini, sebaiknya seluruh pengelolaannya dilimpahkan saja ke Diknas!


"Kami bosan dengan alasan data miss yang terus berulang! Kenapa di Mapel Umum di bawah Diknas semuanya aman, tapi di Kemenag selalu penuh drama dan kendala? Kami butuh jawaban jujur: Kemenag masih sanggup atau tidak? Kalau sudah angkat tangan, silakan limpahkan ke Diknas sesuai pernyataan tegas Dinas Provinsi!" gertak Usmadi tanpa tedeng aling-aling.


"Gali Lubang Tutup Lubang" di Grup WA: Kemenag Akui Anggaran Habis


Dihantam gelombang protes dari organisasi guru, Kasi Kemenag Mempawah, Muhammad Sabirin, akhirnya buka suara. Melalui pesan di grup WhatsApp koordinasi guru, Sabirin secara blak-blakan membuat pengakuan mengejutkan bahwa kas anggaran TPG saat ini sudah kosong melompong.


"Rekan-rekan guru PPPK yang belum menerima TPG bulan April 2026, perlu disampaikan bahwa uang TPG Bapak/Ibu ternyata hanya sampai bulan Maret," aku Sabirin secara terbuka.


Demi meredam amarah para guru, Kemenag kini terpaksa melakukan skema darurat dengan mencoba menggeser sisa-sisa pos anggaran lain.


"Saya masih negosiasi dengan bagian keuangan supaya bisa merevisi TPG PNS agar TPG PPPK terbayarkan. Ternyata PPPK Kemenag Tunjangan Kinerjanya (Tukin) juga belum dibayarkan. Untuk itu, kami harap kawan-kawan bisa memaklumi dan bersabar karena ini tetap menjadi utang negara," dalih Sabirin berlindung di balik status utang negara.


Sengkarut Mismatch Data: Guru Sertifikasi 2025 "Terdampar" hingga Agustus


Setali tiga uang, nasib lebih tragis harus ditelan bulat-bulat oleh para guru yang baru lulus sertifikasi tahun 2025. Hak yang seharusnya menjadi berkah, kini berubah menjadi nestapa akibat kacaunya sinkronisasi data kuota antara daerah, wilayah, dan pusat.


Ironi Kelulusan: Jumlah guru yang lulus sertifikasi meledak tajam, namun berbanding terbalik dengan kuota anggaran yang disediakan.


Kekacauan Birokrasi: Terjadi salah hitung data (mismatch) yang fatal antara jumlah kelulusan di Kemenag Mempawah dengan pagu anggaran di Kanwil Kemenag Kalimantan Barat.


Imbas dari rapor merah pengolahan data ini, nasib para guru lulusan sertifikasi 2025 resmi terkatung-katung. Pencairan mereka dipastikan mati suri dan baru akan diupayakan paling cepat pada Agustus 2026 mendatang—itu pun jika ketukan palu Anggaran Perubahan Tambahan berjalan mulus.


Kini, bola panas bergulir liar di meja Kemenag Mempawah. Mampukah mereka membayar utang negara tersebut tepat waktu, atau skenario pelimpahan kekuasaan ke Dinas Pendidikan akan benar-benar menjadi kenyataan?

Sumber : Ketua DPD AGPAI Kabupaten Mempawah, Usmadi

Jurnalis :  Nuryo Sutomo 

Editor    : Nofis

Publish  : Redaksi https://www.jejakkasusindonesia.id

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID