Breaking News

Breaking News : Puluhan Tahun Tak Tersentuh Hukum Kini Kejaksaan Agung Resmi Tetapkan Aseng Sebagai Tersangka Kasus IUP Bouksit di Kalbar


https://www.jejakkasusindonesia.id

Pontianak_ Kalbar - Kejaksaan Agung menetapkan bos tambang Kalimantan Barat (Kalbar) Sudianto (SDT) alias Aseng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit milik PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat periode 2017-2025. Sabtu (23/5/2026.


Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, Sudianto merupakan beneficial owner PT QSS sekaligus pihak yang mengendalikan operasional perusahaan.


Penyidik menduga PT QSS diduga menyalahgunakan IUP dengan melakukan penambangan di luar lokasi izin yang diberikan pemerintah. Kemudian, Sudianto bekerjasama dengan penyelenggara negara untuk mengekspor Hasil tambang bauksit tersebut dokumen resmi milik PT QSS.  


Syarief menyampaikan, Sudianto ditangkap bersama 10 orang lainnya. Selain Sudianto, sejumlah orang lain yang ditangkap masih menjalankan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik.


Selain pemeriksaan saksi, penyidik turut melakukan penggeledahan di lima lokasi, terdiri atas tiga tempat di Jakarta dan dua lokasi di Pontianak. Lokasi yang digeledah meliputi kantor dan rumah.


Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Sementara aset terkait perkara belum dilakukan penyitaan.


Akibat perbuatan tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian keuangan. Namun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih melakukan perhitungan secara rinci.


Untuk kepentingan penyidikan, tersangka SDT ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


PT Quality Sukses Sejahtera mengelola lahan tambang bauksit di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalbar dari izin yang diperoleh pada 2013.


Lalu, pada 2017 IUP bauksit ini dicabut oleh Gubernur Kalbar atas hasil rekomendasi Kementerian ESDM. Lalu, pada 2023, perusahaan ini menjadi sorotan karena belum memenuhi kewajiban membangun smelter bauksit yang menjadi program andalan Presiden Joko Widodo kala itu. 

Jurnalis : Nuryo Sutomo

Editor    : Nofis

Publish : Redaksi https://www.jejakkasusindonesia.id




© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID