Medan | Jejakkasusindonesia.id –
Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, segera mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Medan. Desakan ini muncul menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024.
Koordinator Pusat AKTA, Ari Gusti Syahputra, menilai Kepala Disdik Medan, Benny Sinomba, gagal menjalankan Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan mutu pendidikan menuju Indonesia Emas 2045.
> “Dinas pendidikan tidak masuk program efisiensi. Anggaran harus dioptimalkan untuk rakyat, bukan dijadikan bancakan. Apalagi ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Ari.
Menurut Ari, Wali Kota Medan harus segera mencopot Kadisdik Medan beserta jajaran yang terlibat, termasuk kepala sekolah, agar tidak merusak kepercayaan publik.
Temuan BPK
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2024, BPK mencatat realisasi belanja BOS di Medan mencapai Rp122,07 miliar atau 117,95% dari pagu Rp103,49 miliar. Namun, dari uji petik di sejumlah sekolah, ditemukan penyimpangan senilai Rp278,4 juta.
Rinciannya:
*Rp41,47 juta belanja tidak sesuai ketentuan di SD dan SMP negeri
*Rp10,97 juta belanja fiktif
*Rp225,96 juta belanja melebihi Standar Satuan Harga (SSH)
Modus penyimpangan meliputi penggelembungan harga (mark up) hingga pengadaan barang yang diduga fiktif.
Instruksi Presiden Diabaikan
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menegaskan efisiensi tidak berlaku untuk dana BOS, KIP Kuliah, maupun PIP. Artinya, dana BOS harus digunakan penuh untuk mendukung kualitas pendidikan.
“Justru karena dana BOS tidak kena efisiensi, penggunaannya harus lebih transparan. Fakta temuan BPK memperlihatkan indikasi pembiaran yang merugikan siswa dan orang tua,” tambah Ari.
Tuntutan Tegas
AKTA meminta Wali Kota Medan tidak ragu mengambil tindakan meski Kadisdik disebut sebagai kerabat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
> “Bila perlu copot saja Kadisdik Medan. Wali Kota jangan takut, kami siap mendukung langkah tegas ini,” tutup Ari.
AKTA juga mendorong aparat penegak hukum segera turun tangan menindaklanjuti temuan BPK, agar penyalahgunaan anggaran pendidikan tidak terus merugikan rakyat dan masa depan generasi muda.
(Rosdiana Br Purba)
Social Header