Pontianak_Kalbar, jejakkasusindonesia.id
20 September 2025 – Aksi pemukulan oleh seorang oknum TNI terhadap pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh terjadi di Jalan Seruni, Kota Pontianak, Sabtu sore (20/9/2025). Pelaku berinisial FD, kini telah diamankan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura.
Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi, menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum militer tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Walaupun FD sudah meminta maaf, proses hukum di pengadilan militer akan tetap berjalan sesuai prosedur. Kodam Tanjungpura memastikan pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Agung.
Dalam konferensi pers di Pomdam XII/Tanjungpura, Sabtu malam, FD menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan keluarga. Ia juga berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan korban serta siap menerima konsekuensi hukum.
Saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya karena atas kekhilafan saya. Saya akan tetap bertanggung jawab, baik dari pengobatan korban hingga proses hukum yang harus saya jalani,” ujar FD.
Agung menjelaskan, insiden bermula ketika FD terburu-buru mengantarkan anaknya yang sedang sakit. Saat mobilnya diklakson oleh korban, situasi memanas hingga terjadi persenggolan kendaraan, yang berujung pada pemukulan.
Penasehat komunitas ojol, Ahmad Budi (ABS), menyatakan pihaknya menerima permintaan maaf FD, namun tetap menuntut penegakan hukum yang adil.
Secara terbuka, oknum dari TNI sudah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Saya pribadi, bersama keluarga besar ojol, menerima permintaan maaf tersebut,” ujar ABS.
Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa proses hukum tetap akan berjalan, seberat apa pun konsekuensinya, sebagaimana yang juga dialami oleh rekan-rekan kami sebelumnya,” tambahnya.
(Nuryo Sutomo)
Social Header