JEJAK KASUS INDONESIA.ID,PANGKEP– Dalam upaya menjaga kondusivitas dan menciptakan keharmonisan di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas PolsekPangkajene Aipda Mappaenre, SH bersama Kanit Reskrim Polsek Pangkajene Aiptu Firman, SH laksanakan kegiatan problem solving dengan memediasi dua warga yang terlibat perselisihan terkait persoalan rumah tangga, Jum'at (01/08/2025).
Kegiatan mediasi berlangsung di Polsek Pangkajene dan dihadiri oleh kedua pihak yang berselisih yakni per PR dan Per ED, Dalam kesempatan tersebut kedua belah pihak di berikan ruang dialog guna menyampaikan permasalahan yang dihadapi.
Setelah melalui dialog yang panjang dan di berikan pemahaman oleh bapak Kapolsek Pangkajene maka kedua belah pihak akhirnya menyadari kesalahan masing-masing dan bersepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan di tuangkan dalam surat pernyataan yang di tanda tangani bersama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menyelesaikan masalah warga tanpa harus menempuh jalur hukum.(Hj.Asra)
Social Header