Breaking News

Desa Taraweang Wakili Sulsel di Penilaian Nasional Desa Berkinerja Baik Penurunan Stunting 2025

Desa Taraweang Wakili Sulsel di Penilaian Nasional Desa Berkinerja Baik Penurunan Stunting 2025


JEJAK KASUS INDONESIA.ID, PANGKEP-- Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, menjadi wakil Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sekaligus Provinsi Sulawesi Selatan pada Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting 2025 yang diselenggarakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Penilaian ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional, untuk mengukur keberhasilan desa dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Tahun ini, tahapan penilaian telah memasuki proses verifikasi dokumen dan wawancara virtual yang digelar pada 11–13 Agustus 2025 oleh tim verifikator pusat secara daring melalui Zoom.

Berdasarkan data yang dipaparkan Camat Labakkang, Bahri saat verifikasi, jumlah balita di Desa Taraweang tercatat sebanyak 335 anak, dengan 33 balita atau sekitar 9 persen teridentifikasi stunting pada Agustus 2025. Angka ini menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, terdapat 27 ibu hamil yang menjadi sasaran program pemenuhan gizi dan pendampingan kesehatan.

Terdapat tujuh inovasi unggulan Desa Taraweang dalam pencegahan dan penurunan stunting, yakni Bantuan Gizi untuk Balita, Gerakan Pencegahan Stunting Menuju Anak Sehat dan Unggul (Geriting Mantul), Gerakan Penjemputan Bayi Balita (Garpu Bali), Deteksi Kehamilan Menuju Kabupaten Zero Stunting (Dalleta Makessing), Bagi-bagi Door Prize untuk Sasaran Posyandu (Badut Tarsan), Desa Taraweang Peduli Rakyat (Dewan Perak), dan Gerakan Peningkatan Sasaran Posyandu melalui Pengadaan Odong-odong (Gaspol Dong).

Adapun komitmen desa taraweang dalam percepatan dan penurunan stunting melalui Program kegiatan stunting Tahun anggaran 2024 dengan jumlah alokasi dana desa Rp. 312.224.625.

Pemberian PMT Stuntung dan Gizi buruk, Insentif posyandu, Insentif kader pembangunana manusia (KPM), Pengadaan posyandu, Pengadaan bak air bagi keluarga rentan stunting

Program kegiatan stunting tahun anggaran 2025 dengan jumlah alokasi dana desa Rp. 429.172.000.

Pemberian PMT stunting dan gizi buruk, Layanan Remaja, Layanan ibu hamil, Insentif kader integrasi layanan primer, Insentif posyandu era baru, Insentif posyandu, Insentif kader pembangunan manusia (KPM), Pengadaan bak air bagi keluarga rentan stunting, Pemeriksaan USG ibu hamil, Sanitasi sumur bor

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pangkep, Andi Ombong Sapada,  yang mendampingi proses penilaian dari Kemendes PDTT, terkait desa berkinerja baik dalam penanganan, pencegahan dan pwnurunan stunting ada enam indikator yang dinilai. Akan tetapi, yang pertama dinilai hasil  laporan Kader Pembangunan Manusia berupa aplikasi e-HDW. 


Hasil e-HDW, dinilai dari pusat ada sembilan desa di Kabupaten Pangkep yang dinilai berkinerja baik, tim penilai memilih tiga desa terbaik, yakni Desa Taraweang, Desa Bontobirao, dan Desa Lanne. 


"Dari ketiganya, Desa Taraweang akhirnya ditetapkan mewakili Sulawesi Selatan di tingkat nasional, " katanya. 

Indikator yang dinilai sehingga desa Taraweang terpilih, meliputi pelaksanaan rembuk stunting, kinerja Kader Pembangunan Manusia (KPM), rapat evaluasi PPS, pelaksanaan konvergensi stunting, penggunaan dana desa untuk penurunan stunting, serta inovasi penurunan stunting.

Ia berharap, penilaian ini dapat mendorong desa-desa semakin aktif dalam upaya percepatan penurunan stunting. 

“Kami berharap KPM ini bukan hanya sekadar menginput data, tapi juga menjadi fasilitator dan motivator agar stunting ini bisa turun di desa,” tutupnya.

(ASRA)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID