www.jejakkasusindonesia.id
Mempawah_Kalbar -- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, tepatnya di Dusun Nangka Desa Bunbun kec Sadaniang. Penambangan ilegal diketahui menggunakan alat berat jenis excavator, dari kehancuran lahan yang terlihat rusak parah, diduga sudah beroperasi sejak lama.
Informasi yang dihimpun sejumlah tim dilapangan, menunjukkan terdapat 7 unit alat berat yang memporak-porandakan sejumlah titik hutan di wilayah tersebut, Minggu 10 Agustus 2025
Berdasarkan informasi dari masyarakat salah satunya berinisial (S) Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sadaniang kini tak lagi sunyi. Bukan karena pembangunan, tapi karena deru mesin alat berat yang mencabik-cabik tanah, merobek hutan, dan mengeruk isi bumi tanpa izin.
"Selama empat tahun terakhir, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berlangsung secara terbuka di kawasan ini. Warga menyebut, ada 7 unit alat berat (eksavator) yang setiap hari menggarap lahan di wilayah mereka. Beberapa bahkan diduga sudah masuk ke dalam kawasan hutan produksi.
“Kami khawatir. Air keruh disertai zat-zat kimia. Hutan rusak. Negara di rugikan, Tapi yang paling kami khawatirkan ialah, tidak ada yang berani menindak,”ujar warga berinisial (S) kepada jejakkasusindonesia.id
Informasi yang dihimpun tim jejakkasusindonesia.id menyebutkan, para pelaku mafia (PETI) bekerja sama dengan oknum warga pemilik lahan. Dengan dalih “tanah sendiri”, lokasi-lokasi tambang ini dijadikan area eksploitasi terbuka. Celakanya, sebagian besar lahan yang digarap diduga sudah masuk kawasan hutan produksi, yang memiliki perlindungan hukum yang ketat.
Yang membuat warga semakin gelisah adalah diamnya Kepala Desa Bumbun.
“Kades seperti tutup mata. Harusnya dia melindungi lingkungan, bukan diam saja,” kata warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.
Warga mendesak agar Kades tak membiarkan kehancuran lingkungan terus berlangsung.
Keresahan warga semakin memuncak karena tak ada penindakan dari aparat penegak hukum. Padahal aktivitas penambangan ilegal dengan alat berat bukanlah perkara kecil. Ia mengancam ekosistem hutan, mencemari air, dan merusak ruang hidup masyarakat lokal.
“Kalau polisi tidak turun tangan, jangan salahkan warga kalau nanti ada aksi langsung,” ujar salah satu tokoh muda di desa itu.
Warga berharap Kapolda Kalbar dan Kapolres Mempawah beserta tim Tipidter untuk segera bertindak sebelum semua terlambat dan kerusakan makin parah.
Tim jejakkasusindonesia.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada salah satu pengurus (PETI). Berinisial (JJ) selama 4 minggu namun hingga berita ini ditayangkan, nomor telepon yang bersangkutan aktif namun tidak merespon.
Ketidakhadiran suara pemimpin Daerah dan Desa di tengah keresahan warganya justru memperkuat dugaan pembiaran.
Aktivitas PETI dengan alat berat bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menghancurkan nilai keadilan ekologis. Ketika keuntungan digenggam segelintir pihak, kerusakan dibagi rata ke seluruh warga desa bahkan ke wilayah kecamatan lainnya di Kabupaten Mempawah—dari pencemaran air sebagai sumber kehidupan yang tercemar, hingga potensi bencana tanah longsor serta kandungan zat kimia yang sangat berbahaya bagi mahluk hidup.
PETI di Rantau Panjang bukan lagi isu tersembunyi. Ini sudah terang-terangan. Ada alat berat. Ada kerusakan. Ada pembiaran. Maka saatnya aparat, mulai dari Dinas Kehutanan, DLH, hingga Kepolisian, dan Kejaksaan harus segera turun tangan memberantas para mafia PETI.
Jika tidak, maka yang hilang bukan hanya emas, tapi masa depan anak cucu generasi penerus kita sendiri. Jika hukum diam, maka kejahatan akan merasa diberi izin.
Jurnalis : (Nuryo Sutomo)
Social Header