https://www.jejakkasusindonesia.id
Mempawah_Kalbar-- Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jl. Makmur RT. 014 RW. 004 Desa Peniti Dalam I Kec. Segedong Kab. Mempawah, Kamis, tanggal 24 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Konsleting listrik menjadi pemicu terjadinya kebakaran tersebut.
Berdasarkan dari keterangan saksi bernama ANYAP 56 tahun yang kebetulan (Ketua Rt) menjelaskan bahwa, pada saat saksi sedang duduk - duduk dirumahnya yang memang kebetulan tidak jauh dari Rumah Korban, melihat ada api menyala di area dapur rumah korban pertama yang langsung membakar rumah korban sampai ludes, dan api mulai menyebar kerumah sebelah / rumah korban kedua.
"Api tersebut berhasil membakar sebagian rumah tersebut sampai Damkar berhasil memadamkan. Pada saat Api membakar rumah tersebut, cuaca memang dalam keadaan panas dan berangin yang membuat api cepat membesar.
Diketahui korban rumah ada dua unit yakni milik,
Nama : MARIDA
Umur : 45th
Agama : Kristen
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Jl. Makmur RT. 014 RW. 004 Desa Peniti Dalam I Kec. Segedong Kab. Mempawah
Nama : APO
Umur : 50th
Agama : Budh
Pekerjaan : Petani
Alamat : Jl. Makmur RT. 014 RW. 004 Desa Peniti Dalam I Kec. Segedong Kab. Mempawah.
Mengetahui Rumahnya terbakar korban langsung meminta bantu kepada Warga sekitar untuk memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya dan tidak lama kemudian 1 (satu) unit Mobil Pemadam Kebakaran Segedong datang untuk membantu memadamkan api.
Polres Mempawah melalui Kapolsek Segedong, Iptu Lodrick Taliak Hungan, SH saat dikonfirmasi jejakkasusindonesia.id menerangkan, Upaya pemadaman dilakukan oleh Warga sekitar, dengan menggunakan alat seadanya, dan 1 (satu) Unit mobil Badan Pemadam Kebakaran Segedong, sekitar pukul 15.00 WIB Api berhasil dipadamkan,"tuturnya.
"Selanjutnya Iptu Lodrick Taliak Hungan, SH menambahkan, Didalam peristiwa kebakaran tersebut terdapat 2 korban selaku pemilik rumah, yang mengalami luka di wajah dan tangan, korban tersebut telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Segedong, serta kerugian materiil akibat peristiwa kebakaran ditaksir sekitar Rp.400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah).
Lebih lanjut Iptu Lodrick Taliak Hungan, SH menyampaikan tindakan yang dilakukan :
Mendatangi TKP, Mengamankan TKP, Mambantu upaya pemadaman, Mendata Saksi - Saksi, Memasang Police Line.
Dari hasil analisis, terjadinya peristiwa Kebakaran Rumah diduga karena korsleting listrik dari area dapur rumah Korban serta ditambah dengan cuaca yang panas dan berangin sehingga menyebabkan api dengan cepat membesar sehingga membakar Rumah Korban,
Sumber : Kapolsek Segedong, Iptu Lodrick Taliak Hungan, SH.
Jurnalis : Nuryo Sutomo
Social Header