Breaking News

Unjuk Rasa Masyarakat Loyalis Yusran Menggugat Seret Ramli Ke Badan Kehormatan



Pangkep – Aksi unjuk rasa dari kelompok yang menamakan diri Masyarakat Loyalis Yusran menggugat berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Pangkep pada Selasa, 22 April 2025
Unjuk rasa yang dipimpin Tamrin Dg Bani Kordinator Lapangan 1, Danial ST Korlap 2, Muhammad Husnan, ST Korlap 3 dengan Jenderal lapangan Usman Marola diikuti kurang lebih 1.000 orang massa itu dimulai dari titik kumpul pelataran Tugu Bambu Runcing pukul 08.00 WITA, dilanjutkan longmarch menuju kantor DPRD Pangkep untuk melakukan orasi dengan pengawalan tim pengamanan Polres Pangkep.

Orasi dilakukan secara bergantian H. Risaldi Parumpa, H. Fatahillah, H. Pattola Husain, H. Nurdin Mappiara dan para orator perwakilan komunitas yang ada, hingga diterima oleh Ketua DPRD H Abd Haris Gani didampingi Umar Haya, H. Mustari Masse, Abd Rauf bersama puluhan anggota lainnya untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang pertemuan lantai 2 DPRD Pangkep.

Para pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak agar saudara M Ramli A.Md. Kep memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, serta meminta partai dan Badan Kehormatan DPRD Pangkep untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang dilakukan.

Dalam RDP tersebut perwakilan massa menyerahkan surat pernyataan sikap yang ditindaklanjuti dengan penyusunan berita acara kesepakatan yang ditandatangani Ketua DPRD dan anggota DPRD yang hadir serta Jenderal lapangan.

Adapun bunyi kesepakatan, bahwa saudara Ramli, A.Md., Kep selaku anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan kepulauan untuk diproses dan ditindaklanjuti oleh Badan kehormatan DPRD atas pelanggaran kode etik, yang ditandatangani Ketua DPRD Pangkep dan 15 anggota DPRD lainnya ditambah korlap pengunjuk rasa.

Saat menerima pernyataan dari jenderal lapangan Usman Marola, Ketua DPRD Pangkep H Abd. Haris Gani berjanji Insya Allah pernyataan sikap ini akan kami lanjutkan ke Badan kehormatan.

"Terkait kesepakatan yang telah tercapai secara kelembagaan DPRD ini sepakat persoalan ini akan dibawa ke Badan kehormatan DPRD dan insya Allah akan ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak lama," tandasnya.

"Secara kelembagaan pula Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pangkep atas insiden ini yang membuat diantara kita menimbulkan keresahan," tambahnya.

Sekaitan hal itu singkat Jenlap Usman Marola berharap dengan hasil yang kami terima tadi dari pimpinan dan anggota DPRD, kami memberikan kepercayaan hari ini kepada teman-teman pimpinan dan insya Allah tuntutan ini untuk berproses di Badan kehormatan, tutupnya.

 Jejak Kasus Indonesia (Hj.Asra)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID