Pangkep - Pemerintah Desa Biringere menggelar rapat penentuan terkait tempat pelaksanaan shalat idul Fitri 1446 Hijriah di ruang pertemuan kantor desa Biringere kecamatan Bungoro kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Rabu 5 Februari 2025.
Rapat dipimpin langsung kepala desa Muh Syawir didampingi sekretaris desa Muhajir, Ketua BPD H Albert Harsa dan Babinsa Sudirman dengan dihadiri jajaran BPD lainnya, para Kepala dusun, Ketua RK, RT, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, pengurus Masjid masing-masing.
Sebagaimana disampaikan Sekdes Muhajir jajarannya dalam Musyawarah desa terkait suatu agenda besar, di mana satu Desa kita nanti berkumpul melaksanakan suatu ibadah agama Islam.
"Sampai saat ini kami sangat bersyukur dengan capaian oleh kepala Desa sekarang ini tanpa mengabaikan kepala desa lalu atau sebelumnya," ujarnya.
Menurutnya dari hasil lobby lobby dan kebijakan yang dilakukan oleh kepala desa sudah kita nikmati. Oleh sebab itu disampaikan kepada para kepala durung dan RK, RT agar apa yang dilaksanakan oleh pihak Desa disampaikan kepada warga masyarakatnya menyangkut berbagai hal agar mereka tidak salah memahami atau mengerti.
Kades Syawir mengatakan bahwa Rapat kali ini tujuannya untuk kemasyarakatan bagaimana terkait shalat, mengantisipasi lebih awal berbagai hal yang menjadi kendala nantinya, tempatnya kita rapatkan, terkait tempat ternyata disepakati bahwa kegiatan pelaksanaan tersebut dilaksanakan di masjid masing-masing atau di lapangan sekitar masjid masing-masing.
Jejak Kasus Indonesia (Hj.Asra)
Social Header