Gambar Ilustrasi JKI
MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT — 11 Oktober 2026
JEJAK KASUS INDONESIA — Aktivitas penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, kembali menjadi sorotan. Bukan tanpa alasan, SPBU tersebut sebelumnya masuk dalam pengawasan Satgas BBM Bersubsidi Kabupaten Mempawah.
Pertanyaannya kini semakin tajam: setelah sidak dilakukan, apa hasil pengawasannya? Apakah ditemukan pelanggaran? Jika ada, siapa yang ditindak?
Pada 30 Juni 2026, Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi Kabupaten Mempawah melakukan inspeksi di sejumlah SPBU, termasuk Nusapati.
Dalam pengawasan gabungan tersebut, muncul persoalan dugaan penggunaan barcode berulang, kendaraan bertangki tambahan, hingga dugaan keterlibatan oknum dalam pengaturan pelayanan truk.
Namun, temuan gabungan itu belum dapat dipastikan seluruhnya terjadi di SPBU Nusapati.
SIDAK JANGAN HANYA JADI SEREMONI!
Jejak Kasus Indonesia (JKI) mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut pengawasan tersebut.
Jika dugaan penyimpangan benar ditemukan, masyarakat berhak mengetahui langkah penertiban yang telah dilakukan.
Jangan sampai sidak ramai diberitakan, tetapi hasil pemeriksaan dan tindakan lanjutannya justru tidak diketahui publik!
JKI mendesak Pertamina Patra Niaga, Satgas BBM Bersubsidi Kabupaten Mempawah, serta Polres Mempawah membuka hasil pengawasan secara transparan.
Apakah pernah ditemukan kendaraan dengan tangki modifikasi? Apakah terdapat penyalahgunaan barcode subsidi? Apakah ada teguran atau sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar?
SOLAR SUBSIDI HAK MASYARAKAT, BUKAN UNTUK DISALAHGUNAKAN!
BBM bersubsidi harus disalurkan kepada konsumen yang berhak. Karena itu, pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan sesaat.
JKI juga meminta penjelasan mengenai kuota dan realisasi penyaluran solar subsidi di SPBU Nusapati, khususnya sepanjang September hingga Oktober 2026.
PERTAMINA DAN APARAT HARUS BUKA HASIL PENGAWASAN!
Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji penertiban.
Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada pelanggaran, informasi tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka.
Hingga berita ini disusun, JKI belum memperoleh data yang dapat memastikan adanya penyimpangan yang masih berlangsung di SPBU Nusapati pada Oktober 2026.
JKI MENEGASKAN: JANGAN BIARKAN HASIL SIDAK BERAKHIR TANPA KEJELASAN!
Transparansi hasil pengawasan merupakan langkah penting untuk memastikan solar subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Jejak Kasus Indonesia akan terus menelusuri perkembangan pengawasan SPBU Nusapati serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pengelola SPBU, Pertamina, dan instansi terkait.
Jurnalis: Nuryo Sutomo
JEJAK KASUS INDONESIA
Independen Mengungkap Fakta
www.jejakkasusindonesia.id


Social Header