Breaking News

SPAM Antibar Rp3,38 Miliar Memanas! Galian 20 Cm, PUPR Mempawah Didesak Buka Kontrak

 


MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT — 11 Oktober 2026

JEJAK KASUS INDONESIA — Pelaksanaan proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, menuai pertanyaan serius. Proyek dengan pagu anggaran Rp3,38 miliar itu kini menjadi perhatian setelah Jejak Kasus Indonesia (JKI) mendokumentasikan sejumlah kondisi pekerjaan di lapangan.

Mulai dari dugaan ketidaksesuaian ukuran galian, pekerja yang dilaporkan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), kerusakan tebing penahan badan jalan, hingga tidak ditemukannya papan informasi proyek pada titik pemeriksaan.


GALIAN 20 CM, PIPA 100 MM!

Berdasarkan hasil pengukuran lapangan JKI, lebar galian tercatat sekitar 20 sentimeter dan kedalaman sekitar 40 sentimeter, sedangkan diameter nominal pipa disebut 100 milimeter.

Dengan asumsi diameter luar pipa 10 sentimeter, ruang samping galian hanya sekitar 5 sentimeter pada masing-masing sisi jika pipa terpasang tepat di tengah.

Sementara itu, ketebalan tanah penutup diperkirakan sekitar 30 sentimeter apabila kedalaman diukur hingga dasar galian, sebelum memperhitungkan lapisan alas.

Pertanyaannya, apakah ukuran tersebut benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibayar melalui anggaran proyek?

Kesesuaian pekerjaan harus dibuktikan melalui gambar kerja, RAB, dan spesifikasi teknis kontrak, bukan berdasarkan perkiraan semata.


APD DIPERTANYAKAN, TEBING PENAHAN JALAN DILAPORKAN RUSAK!

Persoalan tidak berhenti pada ukuran galian. JKI juga menerima laporan mengenai pekerja yang tidak menggunakan APD sesuai risiko pekerjaan.

Selain itu, kondisi tebing penahan badan jalan di sekitar lokasi dilaporkan mengalami kerusakan. Penyebab dan kaitannya dengan aktivitas penggalian perlu diperiksa secara teknis.

Tidak ditemukannya papan informasi proyek pada lokasi yang diperiksa semakin menambah pertanyaan mengenai keterbukaan pelaksanaan pekerjaan.


TENDER SELESAI, SIAPA KONTRAKTOR DAN BERAPA NILAI KONTRAKNYA?

Penelusuran data pengadaan menunjukkan paket Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Antibar tercatat dengan kode tender 10114147000, pagu dan HPS sebesar Rp3.380.000.000, serta sumber anggaran APBD 2026 dengan spesifikasi DAK Air Minum.

Paket tersebut tercatat telah menyelesaikan proses tender. Namun, identitas pemenang dan nilai kontrak akhirnya belum berhasil diverifikasi JKI dari data yang dapat diakses.

Karena itu, Dinas PUPR Kabupaten Mempawah diminta membuka dokumen penetapan penyedia, nilai kontrak, serta identitas konsultan pengawas.


PUPR, KONSULTAN PENGAWAS, DAN KONTRAKTOR HARUS MENJAWAB!

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Dody Iskandar, telah menerima permintaan konfirmasi tertulis yang dikirimkan JKI melalui WhatsApp pada Sabtu (10/10/2026) pukul 19.51 WIB.

Hingga berita ini disusun, JKI belum memperoleh tanggapan resmi.

Dinas PUPR diminta memastikan pemeriksaan teknis dilakukan terhadap titik pekerjaan yang terdokumentasi.

Konsultan pengawas perlu menunjukkan catatan pengukuran, pemeriksaan pemasangan pipa, dan pengawasan keselamatan kerja.

Kontraktor pelaksana juga harus mampu membuktikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak serta menjelaskan kondisi fasilitas jalan di sekitar lokasi pekerjaan.

Jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah dinyatakan selesai secara administrasi, sementara mutu pekerjaan dan pertanggungjawaban di lapangan masih dipertanyakan!


JKI DESAK PEMERIKSAAN TERBUKA

Jejak Kasus Indonesia meminta Dinas PUPR Kabupaten Mempawah melakukan pemeriksaan lapangan, membuka spesifikasi teknis, dan menjelaskan identitas seluruh pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, tindakan korektif harus dilakukan sesuai ketentuan kontrak.

Temuan ini belum membuktikan adanya pelanggaran maupun kerugian negara. Dugaan ketidaksesuaian tetap harus diuji berdasarkan dokumen dan pemeriksaan teknis.

Anggaran miliaran rupiah harus dibuktikan melalui kualitas pekerjaan, bukan sekadar laporan di atas kertas!

JKI akan terus mengawal proyek SPAM Antibar dan membuka ruang klarifikasi serta hak jawab bagi seluruh pihak terkait.


Jurnalis: Nuryo Sutomo

JEJAK KASUS INDONESIA

Independen Mengungkap Fakta


www.jejakkasusindonesia.id

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID