MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT — 14 Oktober 2026
JEJAK KASUS INDONESIA — Proyek Air Baku Pelabuhan Kijing senilai Rp19,3 miliar di Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, kini menjadi perhatian serius. Empat tahun setelah dianggarkan melalui APBN 2022, fasilitas tersebut diduga belum memberikan manfaat sebagaimana tujuan pembangunannya.
BWS KALIMANTAN I MENYATAKAN PEMBANGUNAN SELESAI PADA 2024. LALU, MANA BUKTI AIRNYA MENGALIR?
Dokumentasi lapangan JKI menunjukkan kondisi instalasi, jaringan pipa, dan fasilitas pendukung yang perlu diperiksa. Persoalan ini menuntut penjelasan mengenai uji fungsi, serah terima pekerjaan, dan realisasi pemanfaatan.
KEJAGUNG RI, JANGAN BIARKAN PERTANYAAN Rp19,3 MILIAR TANPA JAWABAN!
JKI mendesak Kejaksaan Agung RI melalui Jampidsus menelaah proyek tersebut dan melakukan langkah hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.
BWS Kalimantan I bersama kontraktor pelaksana juga diminta membuka dokumen kontrak, realisasi pembayaran, hasil pengujian, dan status operasional fasilitas.
JIKA SUDAH BERFUNGSI, BUKTIKAN! JIKA BELUM, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?
JKI menegaskan bahwa dugaan fasilitas belum berfungsi bukan bukti terjadinya korupsi. Namun, setiap rupiah anggaran negara wajib dipertanggungjawabkan.
JKI MENDESAK PEMERIKSAAN TERBUKA! UANG NEGARA HARUS MEMBERIKAN MANFAAT NYATA!
Hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait.
Jurnalis: Nuryo Sutomo
JEJAK KASUS INDONESIA
Independen Mengungkap Fakta


Social Header