Breaking News

Proyek Air Baku Kijing Rp19,3 Miliar Diduga Mangkrak! BWS dan Kontraktor Jangan Lepas Tangan!

 


MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT — 11 Oktober 2026

JEJAK KASUS INDONESIA — Proyek penyediaan air baku Pelabuhan Kijing dan sekitarnya di Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, menjadi pertanyaan besar. Anggaran APBN 2022 senilai Rp19.342.799.000 telah dikontrakkan, tetapi fasilitas tersebut dilaporkan belum berfungsi hingga Oktober 2026.


EMPAT TAHUN BERLALU, PROYEK Rp19,3 MILIAR BELUM DIMANFAATKAN! SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

Dokumentasi yang beredar memperlihatkan bangunan instalasi, jaringan pipa, panel kontrol, serta area konstruksi yang mulai ditumbuhi vegetasi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai penyelesaian pekerjaan, pemeliharaan, dan kesiapan operasional proyek.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan berada di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, dengan pelaksana PT Somba Hasbo KSO PT Taman Keraton Mulia. Masa pelaksanaan yang tercantum adalah 240 hari kalender.


KONTRAKTOR JANGAN LEPAS TANGAN!

PT Somba Hasbo bersama PT Taman Keraton Mulia harus menjelaskan secara terbuka hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan!

Apakah seluruh pekerjaan sudah selesai sesuai kontrak? Apakah instalasi telah diuji? Apakah ditemukan kerusakan? Siapa yang bertanggung jawab apabila terdapat pekerjaan yang belum memenuhi spesifikasi?

Jangan sampai kontraktor menerima pembayaran atas pekerjaan yang ternyata belum memenuhi kewajiban kontrak!

Pertanyaan ini harus dijawab melalui dokumen progres, hasil pengujian, dan bukti pembayaran, bukan dengan dugaan semata.


BWS KALIMANTAN I, JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK ALASAN ANGGARAN!

Sebagai instansi penyelenggara, BWS Kalimantan I wajib memberikan penjelasan mengenai realisasi anggaran, progres fisik, status kontrak, dan serah terima pekerjaan.

Jika proyek belum selesai karena keterbatasan anggaran, jelaskan bagian pekerjaan yang telah dibayar, bagian yang belum dilaksanakan, serta rencana penyelesaiannya.


APBN Rp19,3 MILIAR BUKAN ANGKA KECIL! PUBLIK BERHAK TAHU BERAPA YANG SUDAH DIBAYARKAN DAN APA HASILNYA!

Jangan biarkan proyek yang seharusnya memberikan manfaat justru menyisakan pertanyaan tanpa jawaban yang dapat diuji.


KEJATI DAN POLDA KALBAR, JANGAN TUNGGU PERSOALAN INI TERLUPAKAN!

JKI mendesak Kejati Kalbar dan Polda Kalbar menelaah laporan dugaan persoalan proyek ini serta menindaklanjutinya apabila terdapat bukti awal pelanggaran hukum.

BPKP Perwakilan Kalbar juga didorong melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya apabila terdapat dasar penugasan atau permintaan audit yang sah.


PERIKSA KONTRAKNYA! BONGKAR DATA PEMBAYARANNYA! COCOKKAN VOLUME PEKERJAAN! UJI KUALITAS KONSTRUKSINYA!

Jika ditemukan penyimpangan, jangan berhenti pada pelaksana lapangan. Telusuri pula tanggung jawab pihak yang menyetujui pekerjaan, memeriksa hasilnya, dan mengesahkan pembayaran sesuai bukti serta kewenangan masing-masing.


JANGAN SAMPAI PROYEK BERNILAI MILIARAN RUPIAH DIPERTANYAKAN MANFAATNYA, TETAPI TIDAK ADA SATU PUN PIHAK YANG MEMBERIKAN PERTANGGUNGJAWABAN TERBUKA!

JKI menegaskan bahwa nilai kontrak Rp19,34 miliar bukan bukti seluruh dana telah dicairkan atau telah terjadi kerugian negara. Penentuan ada tidaknya pelanggaran harus melalui pemeriksaan teknis, dokumen keuangan, dan proses hukum yang sah.


JKI MENUNTUT KEJELASAN, BUKAN SEKADAR JANJI!

BWS Kalimantan I dan pelaksana proyek harus menjawab tiga hal: berapa anggaran yang sudah dibayarkan, bagaimana status pekerjaan saat ini, dan kapan fasilitas air baku Kijing dapat benar-benar dimanfaatkan?


UANG NEGARA HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN! JANGAN BIARKAN PROYEK Rp19,3 MILIAR MENJADI MONUMEN PERTANYAAN PUBLIK!

Hingga naskah ini disusun, JKI belum memperoleh konfirmasi langsung terbaru mengenai status serah terima dan realisasi pembayaran proyek. Jejak Kasus Indonesia membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi BWS Kalimantan I, PT Somba Hasbo, PT Taman Keraton Mulia, serta pihak terkait lainnya.


Jurnalis: Nuryo Sutomo

JEJAK KASUS INDONESIA

Independen Mengungkap Fakta


www.jejakkasusindonesia.id

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID