Jejak Kasus Indonesia — Independen mengungkap fakta.
MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT — 2
Oktober 2026
Kasus dugaan pembakaran lahan yang dikaitkan dengan anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussaib, telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Polres Mempawah sebelumnya menyatakan telah melakukan gelar perkara, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti serta melibatkan Laboratorium Forensik dalam olah TKP lanjutan. Sekitar empat orang, termasuk Choirussaib, telah dimintai keterangan.
Dari lokasi, penyidik juga mengamankan korek api gas, sampel tanah dan ranting terbakar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kini, setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan, Polres Mempawah ditunggu membuka perkembangan penanganannya secara terang kepada publik.
Apa hasil pemeriksaan Labfor? Apakah masih ada saksi tambahan yang diperiksa? Bagaimana konstruksi peristiwa yang ditemukan penyidik? Dan sudah sejauh mana penyidik menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum?
Pertanyaan tersebut penting dijawab agar penanganan perkara tidak berhenti hanya pada kabar naiknya status menjadi penyidikan.
Di sisi lain, Choirussaib telah memberikan klarifikasi. Ia menyebut lahan tersebut telah lebih dahulu terbakar sejak 1 September 2026 dan kegiatan pada 17 September merupakan pembakaran tumpukan sisa kayu. Ia juga mengatakan bukan dirinya yang menyalakan api dan telah meminta maaf atas kegaduhan yang muncul.
Karena perkara sudah berada di tahap penyidikan, publik berhak memperoleh informasi perkembangan sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyidikan.
JKI mendorong Polres Mempawah menangani perkara ini secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti, tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan pihak yang diperiksa.
Jejak Kasus Indonesia akan terus mengawal perkembangan perkara sampai terdapat kepastian hukum.
Jurnalis: Nuryo Sutomo
Jejak Kasus Indonesia — Independen mengungkap fakta.


Social Header