Breaking News

Karhutla Belum Usai, Mempawah Masih Tanggap Darurat hingga 6 Oktober

 


Jejak Kasus Indonesia — Independen mengungkap fakta.

MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT — 2 Oktober 2026

Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mempawah belum dapat dianggap selesai. Pemerintah Kabupaten Mempawah masih memberlakukan status tanggap darurat bencana asap akibat karhutla hingga 6 Oktober 2026.


Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Mempawah, perpanjangan status dilakukan setelah evaluasi terhadap perkembangan titik panas, luas lahan terbakar, kualitas udara, prakiraan cuaca hingga kesiapan personel dan peralatan penanganan.


Status tanggap darurat sebelumnya telah diberlakukan sejak akhir Agustus 2026 dan kemudian beberapa kali diperpanjang mengikuti kondisi di lapangan.


Di tengah status tersebut, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada pemadaman. Data mengenai luas lahan terbakar, lokasi kebakaran, penyebab kebakaran serta perkembangan penanganan hukum terhadap dugaan pembakaran juga menjadi bagian penting yang perlu dibuka secara jelas kepada masyarakat.


Jejak Kasus Indonesia akan terus menelusuri perkembangan penanganan karhutla di Kabupaten Mempawah hingga status tanggap darurat berakhir.


Jurnalis: Nuryo Sutomo

Jejak Kasus Indonesia — Independen mengungkap fakta.

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID