LANDAK, KALIMANTAN BARAT — 13 Oktober 2026
JEJAK KASUS INDONESIA — Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur dan pemerataan listrik nasional, jeritan warga Dusun Sengkuang, Desa Papung, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, patut mendapat perhatian serius.
Memasuki tahun 2026, sekitar 80 kepala keluarga (KK) dilaporkan masih belum menikmati aliran listrik dari PT PLN (Persero). Ironisnya, jaringan listrik terdekat disebut hanya berjarak sekitar 4 kilometer dari permukiman mereka.
Empat kilometer mungkin terlihat dekat di atas peta. Namun, bagi puluhan keluarga di Dusun Sengkuang, jarak tersebut menjadi penantian panjang untuk memperoleh pelayanan listrik yang selama ini mereka dambakan.
Ketika masyarakat di berbagai daerah telah menikmati kemajuan teknologi dan penerangan listrik, warga Sengkuang masih harus menghadapi keterbatasan penerangan saat malam tiba.
Kondisi ini bukan sekadar persoalan lampu yang belum menyala. Ada kebutuhan pendidikan anak-anak, aktivitas ekonomi keluarga, hingga kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada ketersediaan listrik.
"Di tahun 2026 ini kami masih hidup dalam kegelapan saat malam hari. Jarak dari rumah kami ke tiang PLN terakhir sebenarnya hanya sekitar 4 kilometer, tetapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda perluasan jaringan ke dusun kami. Ada 80 rumah warga yang sangat merindukan hadirnya listrik PLN," ungkap salah seorang warga Sengkuang.
Pertanyaannya, sampai kapan 80 KK di Dusun Sengkuang harus menunggu?
Keluhan ini menjadi perhatian penting bagi PT PLN (Persero), Pemerintah Kabupaten Landak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Masyarakat berharap pemerintah dan PLN segera melakukan survei teknis, memverifikasi kebutuhan jaringan, serta memberikan kepastian mengenai kemungkinan masuknya Dusun Sengkuang dalam program Listrik Desa (Lisdes).
Jarak sekitar 4 kilometer yang disebut warga tentu masih memerlukan pemeriksaan teknis, termasuk kondisi medan, kebutuhan tiang, jaringan distribusi, dan ketersediaan anggaran.
Namun, kebutuhan masyarakat terhadap listrik tidak seharusnya dibiarkan tanpa kejelasan informasi dan rencana penanganan.
JKI menilai keluhan warga ini layak mendapat jawaban terbuka: apakah Dusun Sengkuang telah masuk dalam perencanaan elektrifikasi PLN? Jika belum, apa kendalanya dan kapan survei lapangan akan dilakukan?
Warga Sengkuang tidak meminta kemewahan. Mereka berharap anak-anak dapat belajar dengan penerangan memadai, keluarga dapat beraktivitas lebih baik, dan kesempatan ekonomi masyarakat semakin terbuka.
Jangan sampai kemajuan pembangunan hanya terdengar dalam angka dan laporan, sementara puluhan keluarga di pedalaman masih menunggu listrik menyala di rumah mereka.
Hingga naskah ini disusun, belum tersedia keterangan resmi PLN mengenai jadwal perluasan jaringan listrik menuju Dusun Sengkuang.
Jejak Kasus Indonesia membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada PLN maupun instansi terkait untuk menjelaskan rencana pelayanan listrik di wilayah tersebut.
Listrik bukan sekadar cahaya. Bagi warga Sengkuang, listrik adalah harapan akan masa depan yang lebih baik.
Jurnalis: Nuryo Sutomo
JEJAK KASUS INDONESIA
Independen Mengungkap Fakta.


Social Header