Breaking News

HEBOH! Sopir Pikap Mengaku Diusir di SPBU 61.783.01 Nusapati, Pertamina Jangan Diam!

 


MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT — 12 Oktober 2026

JEJAK KASUS INDONESIA — Ada apa sebenarnya dengan pelayanan BBM di SPBU 61.783.01 Nusapati, Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah? Sebuah video yang memuat pengakuan seorang sopir pikap diduga diusir ketika hendak mengisi bahan bakar memunculkan pertanyaan serius terhadap pelayanan di SPBU tersebut.

Video bertanggal 11 Oktober 2026 yang diterima dan ditelusuri Jejak Kasus Indonesia itu mencantumkan nama Kalbar Berbagi sebagai sumber. Dokumentasi tersebut beredar dalam bentuk video yang memperlihatkan sejumlah kendaraan di kawasan SPBU Nusapati, disertai keterangan mengenai pengakuan sopir pikap tersebut. Platform dan akun pengunggah pertama masih dalam penelusuran.


RAKYAT HENDAK MEMBELI BBM, MENGAPA JUSTRU MENGAKU DIUSIR?

Jika pengakuan tersebut terbukti dan tidak memiliki alasan yang dibenarkan aturan, persoalan ini bukan sekadar keluhan seorang sopir, melainkan menyangkut keadilan pelayanan bagi masyarakat.

Pihak yang berpotensi dirugikan bukan hanya sopir bersangkutan, tetapi juga pengguna kendaraan yang membutuhkan BBM untuk bekerja, mengangkut barang, dan menjalankan kegiatan ekonomi apabila menghadapi penolakan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.


SPBU NUSAPATI PERNAH DISIDAK, PENGAWASAN HARUS DIPERKETAT!

Persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Mempawah sebelumnya telah menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pada 30 Juni 2026, Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi Kabupaten Mempawah melakukan inspeksi mendadak, termasuk ke SPBU Nusapati.

Pemerintah Kabupaten Mempawah juga pernah mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengawasan BBM bersubsidi di wilayah kabupaten, mulai dari penyalahgunaan barcode, penggunaan tangki modifikasi, pengisian berulang hingga indikasi penimbunan.

Temuan pengawasan tingkat kabupaten tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran dalam kejadian video di SPBU Nusapati. Namun, riwayat pengawasan itu menjadi alasan kuat agar setiap keluhan masyarakat diperiksa secara serius.


KAPOLRES MEMPAWAH DAN PERTAMINA DIMINTA BERTINDAK!

Jangan tunggu masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pengawasan distribusi BBM!

Jejak Kasus Indonesia mendesak Polres Mempawah, khususnya Satreskrim melalui unit yang menangani tindak pidana tertentu, berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi untuk menelusuri kejadian ini.

Periksa rekaman CCTV! Periksa prosedur pengisian! Mintai keterangan saksi! Pastikan apakah ada penolakan pelayanan dan apa dasar hukumnya!

Jika ditemukan unsur pidana atau penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, aparat harus bertindak tegas berdasarkan bukti, bukan membiarkan dugaan berkembang tanpa kepastian.

Pertamina juga diminta mengevaluasi pelayanan SPBU 61.783.01 Nusapati dan menyampaikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


PERS HARUS DIHORMATI, HAK MASYARAKAT HARUS DILINDUNGI!

Jejak Kasus Indonesia menegaskan bahwa kerja jurnalistik merupakan bagian dari pengawasan publik, bukan upaya menghakimi pengelola SPBU maupun aparat penegak hukum.

Pers yang berani mengungkap keluhan masyarakat harus bekerja dengan bukti. Sebaliknya, lembaga yang bertanggung jawab atas pelayanan publik harus siap menghadapi pertanyaan dan pengawasan!

Masyarakat diajak mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan memberikan kesaksian, dokumentasi, dan informasi yang benar, bukan menyebarkan tuduhan tanpa dasar.

Hingga berita ini disusun, penyebab dugaan pengusiran belum terverifikasi secara independen. Belum ada bukti dalam video yang memastikan terjadinya pelangsiran atau tindak pidana oleh pihak SPBU.


SATU PERTANYAAN BESAR UNTUK PERTAMINA DAN APARAT: APA SEBENARNYA YANG TERJADI DI SPBU NUSAPATI?

Jika tidak ada pelanggaran, jelaskan secara terbuka. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai hukum.

JANGAN BIARKAN KELUHAN RAKYAT BERAKHIR TANPA KEJELASAN!


Jurnalis: Nuryo Sutomo

JEJAK KASUS INDONESIA

Independen Mengungkap Fakta.

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID