Breaking News

DUGAAN PENYELEWENGAN BBM SUBSIDI DI SPBU MENSUNG, SURAT REKOMENDASI KELOMPOK NELAYAN DIDUGA DISALAHGUNAKAN UNTUK PENGEPUL

Jurnalis : Moh Ronaldi Sul-Teng. 30/10/2026
JEJAK KASUS INDONESIA PARIGI MOUTONG — Praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar kembali mencuat di wilayah Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong. Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan di lapangan, surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang diperuntukkan bagi kelompok nelayan diduga kuat telah disalahgunakan oleh oknum Pria berinisial CL yang di berikan surat kuasa oleh anggota kelompok untuk pengambilan bbm subsidi jenis biosolar.

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan bernama (RIF), kuota BBM bersubsidi yang seharusnya digunakan langsung untuk operasional melaut para anggota nelayan justru dialihkan. Proses pengisian di SPBU Mensung dikuasakan kepada seorang pria berinisial CL. Namun, alih-alih didistribusikan kepada para anggota nelayan, Saudara CL diduga berulang kali mengisi BBM bersubsidi menggunakan jerigen dalam jumlah besar yang disuplai langsung kepada salah satu pengepul.

Aksi penyelewengan ini diperkuat dengan temuan dokumentasi lapangan berupa satu unit kendaraan bak terbuka (pikap) dengan nomor polisi DM 8729 BA yang memuat puluhan jerigen tertutup terpal untuk mengangkut solar bersubsidi tersebut. Volume BBM yang didapatkan dari SPBU dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan riil anggota kelompok nelayan, lantaran sebagian besar porsinya diduga dijual kembali ke pihak luar demi keuntungan pribadi.

Praktik culas ini tentu merugikan para nelayan kecil yang berhak menerima subsidi pemerintah serta berpotensi memicu kelangkaan solar di tingkat bawah. Tindakan pengalihan dan penimbunan BBM bersubsidi ini jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman sanksi pidana berat bagi pihak-pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak pengelola SPBU Mensung, ketua kelompok nelayan Kecamatan Tomini, serta pihak berwenang agar dugaan praktik mafia migas ini dapat segera diselidiki dan ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID