Breaking News

BREAKING NEWS! Rp19,34 MILIAR PROYEK AIR BAKU KIJING DIDUGA MANGKRAK, KEJAGUNG RI DIMINTA PERIKSA TOTAL!

 


Mempawah, Kalimantan Barat — 27 Oktober 2026

JEJAK KASUS INDONESIA — Proyek Pembangunan Air Baku Pelabuhan Kijing dan Sekitarnya dengan nilai kontrak Rp19.342.799.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022 kini menjadi sorotan serius. Dokumentasi papan proyek dan sejumlah fasilitas fisik yang diterima Jejak Kasus Indonesia menjadi dasar untuk mempertanyakan kondisi, fungsi, serta pertanggungjawaban pekerjaan tersebut.


Persoalannya bukan sekadar bangunan yang terlihat di lokasi. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak, apakah fasilitas benar-benar berfungsi, dan apakah anggaran negara sebesar Rp19,34 miliar telah menghasilkan manfaat sebagaimana tujuan pembangunan?


Atas persoalan tersebut, Jejak Kasus Indonesia mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) segera menelaah dan memeriksa proyek Air Baku Pelabuhan Kijing secara menyeluruh.


Pemeriksaan harus mencakup seluruh rangkaian pekerjaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan kontrak, pembayaran, kualitas hasil pekerjaan, hingga kondisi operasional fasilitas saat ini.


Rp19,34 MILIAR BUKAN ANGKA KECIL, PERTANGGUNGJAWABAN HARUS JELAS!


Berdasarkan papan informasi proyek yang didokumentasikan, pekerjaan tersebut tercatat memiliki nilai kontrak Rp19.342.799.000, tanggal kontrak 19 April 2022, sumber dana APBN, dan waktu pelaksanaan 240 hari kalender.


Informasi tersebut menjadi titik awal untuk menguji kesesuaian antara dokumen kontrak dan kondisi aktual di lapangan.


Jika fasilitas hingga kini belum berfungsi sebagaimana mestinya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berhenti pada pertanyaan tanpa jawaban. Instansi terkait perlu menjelaskan status penyelesaian pekerjaan, penyebab fasilitas belum beroperasi, serta langkah yang telah dilakukan untuk menuntaskan persoalan tersebut.


Publik berhak mengetahui hasil pembangunan yang dibiayai uang negara. Pertanggungjawaban tidak cukup hanya berupa keterangan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan; kondisi fisik, kelengkapan teknis, dan fungsi fasilitas juga perlu diuji.


KEJAGUNG DIMINTA BUKA SELURUH RANTAI ANGGARAN


Jejak Kasus Indonesia meminta Kejagung RI menelaah proyek ini secara serius dan tidak hanya terpaku pada pemeriksaan bangunan yang tampak dari luar.


Dokumen yang perlu diperiksa antara lain:


- Dokumen perencanaan, pengadaan, dan kontrak pekerjaan.

- Nilai kontrak serta perubahan kontrak apabila ada.

- Realisasi pembayaran dan kesesuaiannya dengan progres fisik.

- Volume pekerjaan dan spesifikasi teknis yang diwajibkan.

- Laporan kemajuan, berita acara penyelesaian, serta dokumen serah terima.

- Status pengoperasian, pemeliharaan, dan pemanfaatan fasilitas.

- Ada atau tidaknya indikasi penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara.


Apabila ditemukan indikasi tindak pidana dan bukti yang cukup, proses hukum harus dilanjutkan sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.


Jangan biarkan pertanyaan mengenai anggaran Rp19,34 miliar menggantung tanpa kejelasan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan dan pembayaran telah sesuai dengan ketentuan.


Perlu ditegaskan, dugaan proyek mangkrak bukan dengan sendirinya bukti korupsi. Potensi kerugian negara pun harus dihitung dan dibuktikan melalui pemeriksaan yang berwenang.


BWS KALIMANTAN I HARUS MENJAWAB PERTANYAAN PUBLIK


Balai Wilayah Sungai Kalimantan I sebagai instansi yang tercantum dalam dokumentasi proyek perlu memberikan penjelasan resmi mengenai status akhir pekerjaan dan kondisi fasilitas saat ini.


Apakah seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak? Apakah fasilitas sudah diuji dan dapat dioperasikan? Jika belum berfungsi, apa penyebabnya dan bagaimana rencana penyelesaiannya?


Pertanyaan tersebut perlu dijawab menggunakan dokumen dan fakta teknis yang dapat diverifikasi.


Jejak Kasus Indonesia membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi BWS Kalimantan I, pejabat pembuat komitmen, pelaksana pekerjaan, konsultan supervisi, serta pihak terkait lainnya.


KEBUTUHAN AIR BERSIH MASYARAKAT JUGA MENJADI PERHATIAN


Di tengah persoalan proyek ini, kebutuhan air bersih masyarakat di kawasan Kijing dan sekitarnya tidak boleh diabaikan.


Sejumlah warga dilaporkan mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Namun, warga yang menyampaikan keluhan meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir akses mereka terhadap bantuan dapat terpengaruh.


Jejak Kasus Indonesia menghormati permintaan tersebut dan tidak akan memublikasikan identitas maupun rincian yang dapat membuat mereka dikenali.


Keluhan itu memperkuat pentingnya penjelasan mengenai manfaat pembangunan infrastruktur air. Meski demikian, hubungan langsung antara proyek ini dan kesulitan air bersih warga tetap perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis dan keterangan instansi terkait.


Pembangunan harus dinilai bukan hanya dari besarnya anggaran, tetapi juga dari hasil dan manfaatnya sesuai perencanaan.


JKI TIDAK AKAN BERHENTI PADA PERTANYAAN TANPA JAWABAN


Jejak Kasus Indonesia menjalankan fungsi jurnalistik dengan mendorong keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara.


Desakan pemeriksaan terhadap proyek Air Baku Pelabuhan Kijing bukan vonis terhadap pihak tertentu. Ini merupakan permintaan agar dugaan persoalan diuji berdasarkan dokumen, fakta lapangan, dan pemeriksaan yang objektif.


Kejagung RI diharapkan menelaah persoalan ini dan mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila terdapat dasar yang memadai. Jika ditemukan penyimpangan, dugaan kerugian negara harus dihitung berdasarkan bukti dan ditindaklanjuti sesuai hukum.


Rp19,34 miliar harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Status proyek harus diterangkan. Fungsi fasilitas harus diuji. Dan setiap indikasi penyimpangan harus diperiksa secara profesional.


Jejak Kasus Indonesia akan terus meminta penjelasan resmi dan mengawal persoalan ini melalui pemberitaan yang berbasis bukti, berimbang, dan bertanggung jawab.


Kejagung RI diminta memeriksa. BWS Kalimantan I diminta menjelaskan. Publik berhak mengetahui pertanggungjawaban uang negara.


Catatan redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan informasi pada papan proyek dan dokumentasi fasilitas yang diterima redaksi, serta persoalan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Kondisi operasional terkini, status penyelesaian pekerjaan, dan potensi kerugian negara harus dipastikan melalui pemeriksaan lapangan, dokumen resmi, serta keterangan pihak berwenang. Identitas warga yang meminta kerahasiaan dilindungi.


Jurnalis: Nuryo Sutomo

Editor: Redaksi Jejak Kasus Indonesia --- Independen Mengungkap Fakta

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID