Breaking News

ARENA SABUNG AYAM DESA GALANG DISOROT! POLRES MEMPAWAH JANGAN TUTUP MATA—SEGERA TURUN KE TKP!

 


Mempawah, Kalimantan Barat — 26 Oktober 2026

JEJAK KASUS INDONESIA — Dugaan keberadaan arena sabung ayam di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, kini menuntut perhatian serius aparat penegak hukum. Polres Mempawah dan Polsek Sungai Pinyuh didesak segera turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), memastikan aktivitas di lokasi, dan mengungkap pihak-pihak yang berada di balik pengelolaannya.


JANGAN BERHENTI PADA ARENA, TELUSURI SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB!


Publik berhak mendapatkan kejelasan. Siapa pemilik atau pihak yang menguasai lahan tersebut? Apakah lahan itu disewakan? Siapa yang menyewa, siapa pengelolanya, dan siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi?


Pertanyaan-pertanyaan ini tidak boleh dibiarkan menggantung. Aparat perlu memeriksa lokasi, meminta keterangan pihak terkait, serta menelusuri status dan penggunaan lahan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


Jika ditemukan indikasi perjudian atau tindak pidana lainnya, penanganan harus dilakukan sesuai hukum. Apabila ada pihak yang diduga menyediakan atau menyewakan lahan untuk aktivitas melanggar hukum, peran dan pengetahuannya juga perlu didalami—bukan langsung divonis tanpa pemeriksaan.


POLRES MEMPAWAH DIDESAK BERTINDAK, BUKAN SEKADAR MENUNGGU LAPORAN MENJADI POLEMIK!


Penegakan hukum membutuhkan langkah nyata. Pemeriksaan langsung di TKP menjadi penting untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar, siapa yang menjalankan aktivitas, dan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.


Masyarakat tentu berharap tidak ada pembiaran terhadap aktivitas yang terbukti melanggar hukum. Karena itu, Polres Mempawah diminta memberikan perhatian serius dan menjelaskan langkah penanganan yang akan dilakukan.


Kodim 1201/Mempawah juga diharapkan siap bersinergi dengan kepolisian dan unsur terkait dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.


JANGAN PANDANG BULU!

Jika ditemukan pelanggaran, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, tetapi setiap pihak juga harus diberi kesempatan untuk memberikan keterangan dan membela diri sesuai prosedur.


Hingga berita ini disusun, identitas pemilik lahan, status penyewaan, serta pihak yang mengelola arena tersebut belum terverifikasi secara independen. Konfirmasi kepada aparat dan pihak terkait diperlukan agar persoalan ini terang berdasarkan fakta, bukan sekadar dugaan.


Desakan publik jelas: Polres Mempawah dan Polsek Sungai Pinyuh, segera turun ke TKP! Periksa lokasinya, telusuri pemilik lahan, ungkap pengelolanya, dan tindak setiap pelanggaran yang terbukti. Jangan biarkan pertanyaan masyarakat terus menggantung tanpa kejelasan.


Jurnalis : Nuryo Sutomo

Jejak Kasus Indonesia — Independen Mengungkap Fakta

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID