Jejak Kasus Indonesia — Independen Mengungkap Fakta
SUNGAI KUNYIT, MEMPAWAH — Aktivitas bongkar BBM dari sebuah truk tangki berwarna biru-putih ke tempat penampungan di area PT Tama, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, menimbulkan tanda tanya. Sabtu 3 Oktober 2026.
Berdasarkan dokumentasi lapangan yang diperoleh Jejak Kasus Indonesia (JKI), pada tanggal 30 September 2026, terpantau sebuah unit truk tangki terlihat berada di lokasi dan disebut tengah memindahkan BBM menuju penampungan PT Tama. Pada bagian depan kendaraan tersebut, TNKB atau plat nomor polisi tidak terlihat atau setidaknya tidak dapat dikenali dari dokumentasi yang ada.
JKI kemudian menghubungi Sarwono, salah satu pihak manajemen PT Tama, untuk mempertanyakan asal BBM tersebut.
Saat JKI bertanya, “Ini BBM dari mana, Pak?”, Sarwono menjawab bahwa BBM tersebut “PPN”.
Namun percakapan justru memunculkan hal menarik. Tanpa sebelumnya JKI menanyakan ataupun menyebut solar “BM”, Sarwono menulis:
“Saya g pernah beli solar bm ya bg.”
Sarwono juga menyampaikan bahwa proyek yang dijalankannya berkaitan dengan BUMN dan, menurut keterangannya, apabila BBM tersebut bukan “PPN”, pihaknya tidak akan mengambilnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru: mengapa istilah “solar BM” muncul ketika JKI hanya mempertanyakan asal BBM? Apa sebenarnya yang dimaksud “BM” dalam pernyataan tersebut?
Ketika JKI meminta dokumen untuk memastikan asal BBM, Sarwono menyatakan dirinya tidak bersedia mengirimkan dokumen melalui WhatsApp, tetapi bersedia memperlihatkannya ketika bertemu langsung.
Artinya, hingga konfirmasi dilakukan, dokumen asal BBM, surat jalan, identitas pemasok, volume muatan maupun dokumen penerimaan belum diperlihatkan kepada JKI.
Pertanyaan pun semakin terbuka: siapa pemasok BBM tersebut, dari mana asalnya, siapa pemilik armada tangki, mengapa identitas kendaraan tidak terlihat jelas, dan apakah seluruh dokumen pengangkutan serta penerimaannya lengkap?
JKI belum menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Namun rangkaian fakta tersebut patut ditelusuri lebih dalam dan diverifikasi melalui dokumen.
Jika seluruh aktivitas legal dan berasal dari jalur resmi, dokumen semestinya menjadi jawaban paling terang.
JKI akan terus menelusuri asal BBM, pemasok, identitas kendaraan hingga dokumen pengiriman dan penerimaan BBM di PT Tama.
Jurnalis: Nuryo Sutomo
Editor: Redaksi Jejak Kasus Indonesia


Social Header