Jejak Kasus Indonesia — Independen Mengungkap Fakta
MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT — 21 September 2026
Persoalan dugaan pembakaran lahan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah dari Partai Hanura memasuki babak baru. Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman, mengaku mendapat teror dan intimidasi melalui telepon dari dua nomor tidak dikenal pada Senin dini hari sekitar pukul 01.29 WIB, setelah HMI sebelumnya keras menyuarakan penegakan hukum atas dugaan pembakaran lahan tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan HMI, Abdul Rohman menerima panggilan tersebut karena mengira terdapat keadaan darurat. Ia kemudian merekam percakapan sebagai langkah antisipasi.
Dalam percakapan itu, menurut pengakuan Abdul Rohman, penelepon menggunakan kata-kata kasar, bernada intimidatif dan mengancam akan mendatangi kediamannya. Nama anggota DPRD yang tengah menjadi sorotan dalam perkara dugaan pembakaran lahan juga disebut dalam percakapan tersebut.
Namun, hingga berita ini disusun, belum ada hasil penyelidikan kepolisian yang menetapkan hubungan antara penelepon tersebut dengan anggota DPRD yang sedang diperiksa dalam perkara karhutla. Identitas dan motif penelepon masih perlu dibuktikan oleh aparat penegak hukum.
HMI Cabang Mempawah menyatakan tidak akan mundur karena intimidasi tersebut dan mempertimbangkan langkah hukum terkait ancaman yang diterima Ketua Umumnya.
Sementara terkait dugaan pembakaran lahan, Polres Mempawah telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi. Pada Senin, 21 September 2026, polisi juga dilaporkan telah memeriksa anggota DPRD berinisial CH bersama sejumlah saksi.
JKI: POLRES MEMPAWAH HARUS TEGAS, JANGAN PANDANG BULU
Jejak Kasus Indonesia (JKI) mendesak Polres Mempawah mengusut setiap dugaan pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Mempawah secara tegas, profesional dan transparan.
Jangan pandang bulu.
Siapa pun yang diduga terlibat—masyarakat biasa, pengusaha, pejabat ataupun anggota legislatif—harus diperlakukan sama di hadapan hukum berdasarkan fakta dan alat bukti.
Karhutla telah membawa dampak nyata bagi masyarakat. Di tengah petugas berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah lokasi, penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada imbauan. Polres Mempawah sendiri sebelumnya mengerahkan personel dalam penanganan karhutla, termasuk di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir.
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana dan alat bukti yang cukup, JKI mendesak agar perkara diproses tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa mempertimbangkan jabatan maupun kedudukan pihak yang diperiksa.
Sebaliknya, bila hasil penyelidikan tidak menemukan unsur pidana, hasilnya juga perlu disampaikan secara terang kepada publik agar persoalan ini tidak terus berkembang menjadi spekulasi.
JKI turut meminta dugaan intimidasi terhadap Ketua Umum HMI Cabang Mempawah ditelusuri secara serius apabila telah dilaporkan kepada kepolisian. Kritik terhadap persoalan publik tidak semestinya berubah menjadi ancaman terhadap keselamatan seseorang.
Masyarakat Mempawah menunggu kepastian penegakan hukum. Bukan sekadar imbauan, tetapi tindakan berdasarkan fakta dan bukti.
Jejak Kasus Indonesia juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Jurnalis: Nuryo Sutomo
Editor: Redaksi Jejak Kasus Indonesia
Jejak Kasus Indonesia — Independen Mengungkap Fakta


Social Header