Breaking News

Tanpa Papan Informasi, Proyek Perkuatan Tebing Sungai Duri II Jadi Sorotan—Anggaran dan Pelaksana Belum Terbuka

 


Jejak Kasus Indonesia — Independen Mengungkap Fakta

SUNGAI KUNYIT, MEMPAWAH — 27 September 2026

Pekerjaan bangunan pengaman pantai/perkuatan tebing menggunakan susunan blok beton di Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, menjadi perhatian Jejak Kasus Indonesia setelah identitas pekerjaan belum diketahui secara jelas dari lokasi.

Berdasarkan dokumentasi lapangan JKI pada 8 September 2026, tampak deretan blok beton dipasang di kawasan pesisir sebagai bangunan perlindungan pantai. Namun pada titik-titik yang didokumentasikan, tidak terlihat papan informasi proyek yang menjelaskan nama pekerjaan, sumber dan nilai anggaran, perusahaan pelaksana, konsultan pengawas maupun waktu pelaksanaan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik: proyek apa yang sedang dikerjakan, menggunakan anggaran dari mana, berapa nilainya, dan siapa perusahaan pelaksananya?

Penelusuran JKI terhadap dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Mempawah menemukan bahwa dalam dokumen anggaran 2026 terdapat subkegiatan “Peningkatan Bangunan Perkuatan Tebing” pada Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Dokumen tersebut mencantumkan anggaran Rp4.076.427.800, target pekerjaan 2 kilometer, dengan sumber Dana Alokasi Umum (DAU). Namun lokasi dalam dokumen masih dituliskan secara umum untuk wilayah Kabupaten Mempawah dan belum membuktikan bahwa pekerjaan di Sungai Duri II merupakan bagian dari anggaran tersebut. 


Menariknya, Komisi III DPRD Kabupaten Mempawah pada 15 September 2026 juga telah menggelar rapat kerja bersama Kepala Dinas PUPR Mempawah membahas Raperda Perubahan APBD 2026. Belum diketahui apakah pekerjaan perkuatan tebing di Sungai Duri II ikut dibahas dalam rapat tersebut. 

JKI akan meminta klarifikasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Mempawah dan Komisi III DPRD Mempawah untuk memastikan nama paket, nilai kontrak, sumber anggaran, volume pekerjaan, perusahaan pelaksana, konsultan pengawas serta alasan informasi pekerjaan tidak terlihat pada lokasi yang didokumentasikan.

Jejak Kasus Indonesia tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.

Jurnalis: Nuryo Sutomo

Editor: Redaksi Jejak Kasus Indonesia — Independen Mengungkap Fakta

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID