BOGOR — Lambannya penanganan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik tajam dari aliansi masyarakat yang tergabung dalam Petisi 26. Meskipun barang bukti dilaporkan telah ditemukan, hingga kini pihak komisi antirasuah belum juga menetapkan tersangka utama maupun pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan barang bukti tersebut.
Inisiator gerakan menilai bahwa ketiadaan ketegasan dari aparat penegak hukum yang mengabaikan kejelasan sistem, prosedur, dan tahapan penanganan perkara ini menjadi pemicu utama munculnya spekulasi serta asumsi liar di tengah publik.
Penggerak Petisi 26 menegaskan bahwa masyarakat tidak sepatutnya disalahkan atas berkembangnya berbagai opini atau dugaan liar. Asumsi yang beredar di tengah warga merupakan dampak langsung dari sikap ragu-ragu dan ketidaktegasan lembaga penegak hukum dalam mengambil tindakan hukum yang jelas.
Masyarakat menuntut KPK untuk bertindak tegas, transparan, dan profesional sesuai aturan hukum yang berlaku. Kepastian hukum serta penetapan tersangka yang akuntabel dinilai sangat krusial untuk menghentikan spekulasi publik, sekaligus memenjarakan para pelaku penyelewengan uang rakyat di Kabupaten Bogor.
Sesepuh Nusantara Menitipkan Amanah ke semua para keluarganya serta turunannya.
Apa Amanah itu !!!
"Yang Bengkok Luruskan Agar Terwujudkan Kesejahteraan dan Keberkahan Di Nusantara"
(Iqbal) dan rekan rekan di Kab Bogor

Social Header