Breaking News

LKPM Mempawah Bermasalah, Perusahaan Disorot

 


Jejak Kasus Indonesia — Independen Mengungkap Fakta

MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT — 25 September 2026

Pengawasan investasi di Kabupaten Mempawah kembali membuka persoalan kepatuhan pelaku usaha.

DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah dalam pengawasan penanaman modal Triwulan III 2026 menegaskan pentingnya ketertiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem OSS. Pengawasan dilakukan untuk memastikan investasi berjalan sesuai izin, komitmen, serta kondisi nyata di lapangan. 

Dalam sejumlah kegiatan pengawasan, pemerintah daerah masih memberikan catatan agar perusahaan lebih tertib dalam pelaporan LKPM. Pada pengawasan terhadap PT Saraswanti Anugerah Indonesia, misalnya, tim meminta perusahaan meningkatkan ketertiban pelaporan dan mempercepat realisasi sejumlah komitmen infrastruktur pendukung. 

Kondisi ini patut menjadi perhatian. Sebab LKPM bukan sekadar laporan administrasi. Data tersebut menjadi dasar pemerintah membaca realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja, serta kepatuhan perusahaan terhadap komitmen usahanya.

Pertanyaannya kini: berapa perusahaan di Mempawah yang masih terlambat atau belum lengkap melaporkan LKPM? Berapa nilai investasi yang belum tercatat secara utuh? Dan apakah perusahaan yang tidak tertib hanya diberi pembinaan, atau ada langkah lanjutan sesuai aturan?

Jejak Kasus Indonesia menilai transparansi data kepatuhan perusahaan penting dibuka agar pengawasan investasi tidak berhenti pada kunjungan dan pembinaan semata.

JKI akan meminta DPMKUKMPTSP Mempawah menjelaskan jumlah perusahaan yang belum tertib LKPM serta tindak lanjut pengawasannya.

Jurnalis: Nuryo Sutomo

Editor: Redaksi Jejak Kasus Indonesia — Independen Mengungkap Fakta

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID