Breaking News

Lelang PUPR Mempawah Rp8,61 Miliar Bergulir Jelang Akhir Tahun—Data Pagu dan HPS Ikut Disorot, Siapa Mengawasi?

 


Jejak Kasus Indonesia — Independen Mengungkap Fakta

MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT — 27 September 2026

Sejumlah paket pengadaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah dengan total HPS sekitar Rp8,61 miliar mulai bergulir pada penghujung tahun anggaran 2026. Selain waktu pelaksanaan yang semakin mendekati tutup tahun, Jejak Kasus Indonesia menemukan adanya selisih angka pagu dan HPS pada sejumlah paket yang tampil dalam indeks data tender LPSE Mempawah.

Pertanyaannya sederhana tetapi penting: berapa waktu efektif yang tersisa setelah tender selesai untuk menuntaskan pekerjaan dengan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan?

Salah satu paket terbesar adalah Rehabilitasi Gedung Olahraga Stadion Opu Daeng Manambon di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur. Data tender menampilkan pagu Rp2.857.074.000, sementara HPS tercatat Rp2.857.142.857. Prosesnya dijadwalkan dari 27 Agustus hingga 7 Oktober 2026. 


Di lokasi yang sama juga terdapat paket Jalan Lingkar GOR Stadion Opu Daeng Manambon. Pagu tercatat Rp952.380.000, sedangkan HPS ditampilkan sebesar Rp952.380.952, dengan jadwal proses pengadaan yang juga berlangsung hingga 7 Oktober 2026. 

Dengan demikian, dua kegiatan di kawasan Stadion Opu Daeng Manambon tersebut saja memiliki HPS gabungan sekitar Rp3,81 miliar.

Paket Jalan Miliaran Ikut Bergulir

Paket Pembangunan Jalan Masuk Sekolah Rakyat di Kecamatan Toho juga mulai dilelang pada 10 September 2026. Pagu dan HPS masing-masing tercatat Rp2,5 miliar, dengan jadwal proses tender hingga 13 Oktober. 


Sementara paket Jl. Parit Kebayan, Desa Jungkat, tercatat memiliki pagu Rp2.050.600.000 dan HPS Rp2.050.607.000. Proses pengadaannya baru dimulai 18 September dan dijadwalkan berlangsung hingga 28 Oktober 2026. 


Artinya, apabila kontrak baru efektif setelah seluruh tahapan pengadaan selesai, waktu menuju penghujung tahun anggaran semakin sempit.

APBD Perubahan: Konsultan Jembatan Sampai November

Lebih menarik lagi, paket Jasa Konsultan Perencanaan Jembatan Rangka Penepat Kanan, Kecamatan Segedong, menggunakan APBD Perubahan 2026.

Paket tersebut memiliki pagu Rp249.999.000, sedangkan HPS tercatat Rp250.000.000. Proses pengadaannya dimulai 22 September dan dijadwalkan hingga 6 November 2026. 


Jejak Kasus Indonesia mencatat setidaknya pada paket GOR, Jalan Lingkar GOR, Parit Kebayan dan konsultan Jembatan Penepat Kanan, angka HPS yang ditampilkan indeks tender berada sedikit di atas angka pagu.

Apa penyebab perbedaan tersebut? Apakah hanya persoalan sinkronisasi atau pembulatan data pada situs pengindeks, terdapat perubahan RUP, atau memang demikian angka yang tercatat pada sumber pengadaan?

Hal itu perlu dibuka secara terang.

JKI tidak menyimpulkan adanya pelanggaran dari selisih tersebut, karena data yang dapat diakses publik saat penelusuran ini berasal dari situs pengindeks DataLPSE yang menarik informasi pengadaan LPSE Kabupaten Mempawah. Angka resmi pada dokumen sumber SPSE, RUP dan dokumen pemilihan menjadi penting untuk dijadikan pembanding.

Namun satu hal yang tak kalah penting adalah waktu pelaksanaan.

Ketika paket konstruksi bernilai miliaran baru memasuki proses tender pada September dan Oktober, publik berhak mengetahui berapa hari kalender yang diberikan dalam kontrak, kapan SPMK diterbitkan, bagaimana pengendalian kualitas dilakukan, dan apakah pekerjaan akan dipaksakan selesai menjelang tutup buku tahun anggaran.

Pekerjaan cepat tidak otomatis berarti pekerjaan buruk. Namun semakin pendek waktu efektif pelaksanaan, pengawasan terhadap volume, spesifikasi dan kualitas pekerjaan justru harus semakin ketat.

Karena itu, JKI meminta Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, UKPBJ/LPSE serta PPK masing-masing kegiatan membuka data secara transparan mengenai nilai pagu, HPS resmi, jangka waktu kontrak dan nantinya perusahaan pemenang setiap paket.

Uang miliaran rupiah bukan sekadar angka yang lewat di layar tender. Hasilnya akan menjadi jalan, bangunan dan fasilitas yang digunakan masyarakat. Jangan sampai mengejar kalender membuat kualitas pekerjaan menjadi pertanyaan di kemudian hari.

Jejak Kasus Indonesia akan terus menelusuri proses tender tersebut hingga penetapan pemenang dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan, sekaligus membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.

Jurnalis: Nuryo Sutomo

Editor: Redaksi Jejak Kasus Indonesia — Independen Mengungkap Fakta

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID