MEMPAWAH, Kalimantan Barat — 12 September 2026
Kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi ancaman serius di Kalimantan Barat. Kabut asap mengganggu aktivitas masyarakat, mengancam kesehatan, dan kembali menunjukkan bahwa persoalan karhutla belum benar-benar selesai.
Kini, bantuan dari Jepang ikut dikerahkan. Kapal JS Kunisaki tiba di Terminal Kijing, Mempawah, membawa tiga helikopter CH-47 Chinook untuk membantu operasi pemadaman karhutla.
Bantuan tersebut patut diapresiasi. Namun kondisi ini sekaligus harus menjadi alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Mengapa karhutla terus berulang? Siapa yang bertanggung jawab? Dan sudah sejauh mana hukum menyentuh para pelakunya?
Jejak Kasus Indonesia mendesak Polri, Polda Kalbar, seluruh Polres jajaran, Kementerian Kehutanan dan instansi terkait untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan, memerintahkan, membiarkan, atau bertanggung jawab secara hukum atas pembakaran hutan dan lahan.
Tidak boleh ada toleransi. Tidak boleh ada tebang pilih.
Jika pelakunya masyarakat, proses sesuai hukum. Jika melibatkan pengusaha atau korporasi, hukum juga harus berdiri sama tegaknya.
Publik juga berhak mengetahui lokasi kebakaran, status lahannya, siapa pemegang konsesi apabila berada di kawasan perusahaan, hasil penyelidikan, jumlah tersangka, serta perkara yang telah sampai ke pengadilan.
Jepang boleh membantu memadamkan api. Tetapi Indonesia sendiri wajib membongkar penyebabnya dan menghukum pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Karena karhutla bukan sekadar persoalan api.
Ini menyangkut keselamatan rakyat, lingkungan hidup, dan wibawa penegakan hukum.
Bagi pelaku yang terbukti: tindak tegas, tanpa pandang bulu, dan tanpa toleransi.
Jejak Kasus Indonesia tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.
Jurnalis: Nuryo Sutomo
Jejak Kasus Indonesia-- Independen mengungkap fakta.


Social Header