Breaking News

HPL Pasir Panjang Memanas Lagi: Wali Kota Singkawang Pernah Jadi Saksi, Laporan Kini Masuk Verifikasi KPK

 


Jejak Kasus Indonesia — Independen Mengungkap Fakta

SINGKAWANG, KALIMANTAN BARAT — 27 September 2026

Perkara korupsi pengelolaan HPL Pasir Panjang Singkawang kembali menjadi perhatian publik. Setelah tiga mantan pejabat Pemkot Singkawang diproses dan dinyatakan bersalah dalam perkara tersebut, kini sebuah laporan masyarakat yang mengaitkan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie telah diterima untuk menjalani proses verifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tjhai Chui Mie sebelumnya hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara HPL Pasir Panjang di Pengadilan Tipikor Pontianak pada 21 November 2025. Saat itu ia menyatakan memberikan keterangan berdasarkan fakta yang diketahuinya. 


Perkara HPL tersebut telah menyeret mantan Sekda Singkawang Sumastro, mantan Kepala Bapenda Parlinggoman, serta mantan Kepala BPKAD Widatoto. ANTARA mencatat ketiganya telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Pontianak pada Desember 2025. 


September 2026, Laporan Masuk KPK

Perkembangan terbaru muncul setelah LBH Bhakti Nusa melaporkan persoalan tersebut ke KPK.

Menurut laporan DIO-TV yang mengutip surat tanggapan KPK Nomor R/5443/PM.00.1/30-35/09/2026 tertanggal 9 September 2026, pengaduan diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat dan disebut akan menjalani proses verifikasi. 


Namun perlu ditegaskan: verifikasi laporan bukan berarti seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun KPK telah menyimpulkan terjadi tindak pidana.

Prosedur resmi KPK menjelaskan bahwa tahap verifikasi digunakan untuk menilai apakah pengaduan masuk ranah KPK. Setelah itu barulah dapat dilakukan pengkajian dan ditentukan apakah laporan layak ditindaklanjuti melalui pengumpulan data dan informasi. 


Publik Menunggu Kejelasan

Yang menjadi pertanyaan publik sekarang: apa materi yang dilaporkan kepada KPK, dokumen apa yang diserahkan, dan apakah laporan tersebut nantinya memenuhi syarat untuk dilanjutkan?

Kejari Singkawang sebelumnya menegaskan bahwa penanganan perkara HPL dilakukan berdasarkan alat bukti serta secara profesional dan independen. 


Karena perkara ini telah menghasilkan putusan terhadap sejumlah mantan pejabat, maka setiap perkembangan baru semestinya dibuka secara proporsional berdasarkan proses hukum.

Kasus HPL Pasir Panjang belum kehilangan perhatian publik. Kini mata tertuju pada proses verifikasi laporan di KPK: berhenti pada tahap pengaduan atau berlanjut ke pengumpulan data dan informasi?

Jejak Kasus Indonesia akan terus mengikuti perkembangannya serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Pemerintah Kota Singkawang, LBH Bhakti Nusa, maupun pihak terkait lainnya.

Jurnalis: Nuryo Sutomo

Editor: Redaksi Jejak Kasus Indonesia — Independen Mengungkap Fakta

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID