Breaking News

Gedung DPRD Singkawang Bertahun-tahun Telan Anggaran Miliaran: Kelebihan Bayar Pernah Dicatat, Kekurangan Volume Muncul Lagi—Pengawasan ke Mana?

 


Jejak Kasus Indonesia — Independen Mengungkap Fakta

SINGKAWANG, KALIMANTAN BARAT — 27 September 2026

Pembangunan Gedung DPRD Kota Singkawang layak dibuka kembali kepada publik. Tahun demi tahun proyek tersebut muncul dengan nomenklatur “lanjutan”, sementara dokumen keuangan pemerintah sendiri mencatat persoalan pembayaran dan volume pada pekerjaan di tahun yang berbeda.

Pada kontrak pembangunan lanjutan tahun 2020 yang dilaksanakan CV Ersia, dokumen Pertanggungjawaban APBD mencatat dua setoran pengembalian kelebihan pembayaran, masing-masing Rp1.216.000 dan Rp1.008.000. Totalnya Rp2.224.000 untuk kontrak yang sama. �

Portal Singkawang Kota +1

Lalu persoalan serupa kembali muncul pada pekerjaan tahun 2023. LKPD Audited Pemkot Singkawang mencatat pengembalian Rp13.195.816 akibat kekurangan volume pekerjaan Pembangunan Gedung DPRD, yang disetor oleh CV Tanjung Raya pada 20 Mei 2024. �

Portal Singkawang Kota

Ini bukan sekadar angka receh yang boleh lewat begitu saja.

Mengapa pada dua tahun pekerjaan berbeda kembali muncul koreksi pembayaran atau volume? Item apa yang tidak sesuai? Bagaimana pemeriksaan konsultan pengawas, PPK dan penerima hasil pekerjaan sebelum pembayaran dilakukan?

Jejak anggarannya juga panjang. Pada 2021, dokumen pertanggungjawaban mencatat kapitalisasi pembangunan lanjutan Gedung DPRD sekitar Rp7,891 miliar. Tahun 2023 tercatat lagi pembangunan senilai sekitar Rp7,498 miliar, ditambah review perencanaan/desain interior. �

Portal Singkawang Kota +1

Pada 2024 proyek lanjutan kembali dikontrakkan. Laporan tender resmi Pemkot mencatat paket Pembangunan Gedung DPRD Kota Singkawang (Lanjutan) kembali masuk pengadaan pemerintah. �

Portal Singkawang Kota

Bahkan pada 2025, proyek dengan nama “Pembangunan Gedung DPRD Kota Singkawang (Lanjutan)” kembali tercantum dengan pagu Rp2,743 miliar, meski pada laporan pengadaan yang ditemukan statusnya masih tender belum dilaksanakan. �

Portal Singkawang Kota

Pertanyaan publik pun semakin tajam:

Berapa sebenarnya total uang rakyat yang sudah masuk sejak pembangunan pertama? Berapa nilai fisik yang sudah terpasang? Mengapa nomenklatur “lanjutan” terus muncul? Dan setelah pernah ditemukan kelebihan pembayaran serta kekurangan volume, bagaimana pengawasan proyek berikutnya dilakukan?

Catatan pengembalian tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan tindak pidana korupsi. Namun fakta bahwa koreksi pembayaran/volume muncul pada kontrak berbeda membuat transparansi kontrak, BOQ, PHO/FHO, pembayaran termin dan hasil pemeriksaan menjadi sangat penting.

Gedung DPRD adalah rumah wakil rakyat. Maka keterbukaan penggunaan uang rakyat seharusnya dimulai dari rumah itu sendiri.

JKI akan terus memburu nilai kontrak 2020, rincian item kekurangan volume 2023, total kumulatif anggaran sejak awal pembangunan, serta status pekerjaan lanjutan terakhir.

Jika uangnya tercatat sampai rupiah terakhir, fisik pekerjaannya juga harus bisa dipertanggungjawabkan sampai satuan volume terakhir.

Jurnalis: Nuryo Sutomo

Editor: Redaksi Jejak Kasus Indonesia — Independen Mengungkap Fakta

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID