“Independen Mengungkap Fakta”
MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT — 23 September 2026
Di tengah berbagai sorotan yang belakangan diarahkan kepada PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI), keberadaan perusahaan pengelola Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Kabupaten Mempawah juga menyimpan sejumlah fakta kontribusi yang patut diketahui masyarakat secara berimbang.
Jejak Kasus Indonesia menelusuri sejumlah sumber pemerintah dan lembaga resmi. Salah satunya terkait kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2026, PT BAI menerima penghargaan Pemerintah Kabupaten Mempawah sebagai Wajib Pajak PBB-P2 Penyumbang PAD Terbesar Tahun 2025, sekaligus penghargaan atas kepatuhan PBJT Jasa Tenaga Listrik.
Kontribusi juga terlihat pada sektor pendidikan. Pada 22 September 2026, PT BAI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat menandatangani kerja sama pendidikan vokasi dengan sembilan SMK di Kabupaten Mempawah. Pemerintah Kabupaten Mempawah menyebut kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat hubungan pendidikan vokasi dengan kebutuhan dunia industri dan dunia kerja.
Di sektor kesehatan, UPT Puskesmas Rawat Jalan Sungai Kunyit mencatat pada 1 September 2026 menerima 1.820 kotak susu ibu hamil dari PT BAI untuk didistribusikan kepada delapan desa di wilayah kerjanya. Puskesmas juga menerima berbagai sarana dan alat kesehatan untuk menunjang Poli Umum, UGD, KIA, ruang bersalin serta pelayanan kesehatan di luar gedung.
Saat Kabupaten Mempawah menghadapi kebakaran hutan dan lahan, INALUM menyatakan sejak 24 Agustus 2026 pihaknya bersama PT BAI, pemerintah daerah, BNPB/BPBD, TNI, Polri, pemadam kebakaran, relawan dan masyarakat ikut melakukan pengendalian serta pemadaman. Grup MIND ID juga dilaporkan mengerahkan 60 relawan untuk memperkuat penanganan di sekitar wilayah operasional BAI.
Dari sisi investasi nasional, keberadaan SGAR Mempawah merupakan bagian dari program hilirisasi bauksit Indonesia. Kementerian ESDM mencatat proyek SGAR yang dioperasikan PT BAI memiliki investasi sekitar USD831,5 juta dengan kapasitas desain mencapai 1 juta ton alumina per tahun. Proyek tersebut ditujukan memperkuat rantai industri aluminium dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Proyek ini juga berada dalam pengawasan pemerintah. BPKP menyatakan terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap SGAR sebagai bagian dari pengawalan akuntabilitas, tata kelola dan manajemen risiko Proyek Strategis Nasional tersebut.
JKI memandang fakta-fakta tersebut penting disampaikan kepada publik secara utuh. Kritik terhadap perusahaan tetap merupakan bagian dari kontrol sosial dan tidak boleh diabaikan. Namun pada saat yang sama, kontribusi yang dapat dibuktikan juga selayaknya memperoleh ruang pemberitaan.
Independensi media bukan berarti hanya mencari sisi buruk. Ketika terdapat persoalan, media wajib mengkritisi. Ketika terdapat kontribusi nyata dan dapat diverifikasi, publik juga berhak mengetahuinya.
Jurnalis: Nuryo Sutomo
Editor: Redaksi Jejak Kasus Indonesia
“Independen Mengungkap Fakta”


Social Header