Jejak Kasus Indonesia — Independen Mengungkap Fakta
MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT — 25 September 2026
APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah pemerintah daerah mengakui anggaran tersebut telah mengalami tiga kali pergeseran sebelum masuk pembahasan Perubahan APBD. Pergeseran terakhir dilakukan melalui Peraturan Bupati Mempawah Nomor 13 Tahun 2026, sebagai perubahan ketiga atas penjabaran APBD 2026.
Dalam APBD awal, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp935,12 miliar, dengan belanja Rp1,005 triliun dan defisit Rp70,47 miliar. Belanja modal saat itu hanya sekitar Rp57,09 miliar.
Namun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan melonjak menjadi Rp1,014 triliun, sedangkan belanja naik menjadi Rp1,074 triliun. Defisit dirancang sekitar Rp59,32 miliar, yang akan ditutup melalui SiLPA tahun sebelumnya.
Yang paling mencolok adalah belanja modal. Dari sekitar Rp57,09 miliar pada APBD awal, nilainya dirancang naik menjadi sekitar Rp110 miliar—hampir dua kali lipat. Sementara belanja tidak terduga justru turun dari Rp8 miliar menjadi sekitar Rp3 miliar.
Di sisi pendapatan, PAD naik dari Rp192,18 miliar menjadi Rp205,20 miliar, sedangkan pendapatan transfer naik dari Rp742,94 miliar menjadi Rp809,57 miliar. Meski demikian, Pemkab sendiri mengakui tingkat ketergantungan fiskal Mempawah terhadap dana transfer pada 2025 masih mencapai 81,65 persen.
Pertanyaan yang perlu dibuka kepada publik adalah: belanja modal tambahan puluhan miliar itu diarahkan ke proyek apa, OPD mana yang mendapat kenaikan terbesar, dan paket pekerjaan apa yang muncul setelah tiga kali pergeseran anggaran?
Hingga 22 September 2026, Raperda Perubahan APBD masih dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Eksekutif. Wakil Ketua DPRD Mempawah Riduan M Yusuf juga meminta agar belanja perubahan benar-benar tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Jejak Kasus Indonesia akan menelusuri rincian tambahan belanja modal sekitar Rp53 miliar tersebut, termasuk proyek jalan, gedung, jaringan, irigasi, serta paket-paket baru yang masuk setelah pergeseran APBD.
Jurnalis: Nuryo Sutomo
Editor: Redaksi Jejak Kasus Indonesia — Independen Mengungkap Fakta


Social Header