Breaking News

Viral Video Berujung Polemik, SN Bantah Isu Perselingkuhan dan Pertimbangkan Langkah Hukum

 


https://www.jejakkasusindonesia.id

Mempawah, Kalimantan Barat — 7 Agustus 2026

Polemik yang berkembang di lingkungan SMKN 1 Mempawah Hilir memasuki babak baru. Seorang tenaga pendidik berinisial SN membantah tuduhan perselingkuhan yang belakangan beredar dan menjadi perbincangan di media sosial.


Melalui klarifikasi yang disampaikan kuasa hukumnya, Deky Mulyadi, S.H., M.H., SN menegaskan bahwa hubungannya dengan seorang rekan kerja berinisial US sebatas hubungan profesional sebagai sesama tenaga pendidik.


Menurut pihak SN, tidak pernah terdapat hubungan di luar kepentingan pekerjaan maupun kedinasan sebagaimana isu yang berkembang.


SN Sampaikan Kronologi Versinya


Berdasarkan keterangan SN melalui kuasa hukumnya, peristiwa bermula ketika SN mendatangi sebuah minimarket di kawasan Mempawah. Di lokasi tersebut, SN melihat kendaraan milik US dan kemudian bertemu dengan yang bersangkutan.


US disebut menyampaikan bahwa dirinya hendak pergi ke Sungai Pinyuh untuk menemui seorang rekan. SN kemudian ikut dalam perjalanan tersebut dan mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa lokasi yang dituju merupakan sebuah hotel.


Setibanya di lokasi, SN mengaku tetap berada di dalam mobil yang terparkir di halaman, sementara US masuk ke bagian lobi untuk menemui rekannya.


Tidak lama kemudian, istri US bersama seorang anggota keluarganya mendatangi SN. Peristiwa tersebut direkam dan videonya kemudian beredar di media sosial hingga menimbulkan berbagai persepsi dan dugaan di tengah masyarakat.


Menurut SN, video yang beredar tidak menggambarkan rangkaian peristiwa secara utuh sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap dirinya.


SN juga menilai informasi yang berkembang diduga turut berkaitan dengan munculnya aksi penyampaian aspirasi sejumlah siswa. Namun, keterkaitan tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait agar tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.


SN: Nama Baik dan Profesi Terdampak


SN menyampaikan bahwa isu yang berkembang telah berdampak terhadap nama baik, kehidupan keluarga, kondisi psikologis, serta profesinya sebagai tenaga pendidik.


Kuasa hukum SN, Deky Mulyadi, meminta masyarakat dan pihak-pihak terkait tidak menyebarluaskan tuduhan yang belum memperoleh pembuktian serta memberikan ruang bagi proses klarifikasi secara objektif.


Menurut Deky, pihaknya juga meminta pihak yang dianggap telah menyebarkan informasi tersebut untuk memberikan klarifikasi dan melakukan langkah pemulihan nama baik dalam waktu 1 x 24 jam sebagaimana permintaan yang disampaikan pihak SN.


Apabila permintaan tersebut tidak memperoleh respons dan penyebaran informasi yang dianggap merugikan terus berlangsung, pihak SN menyatakan akan mempertimbangkan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Informasi Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Perlu Diklarifikasi


Deky juga menyoroti adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu dari unsur Komite Sekolah dalam mendorong siswa menyampaikan aspirasi terkait keberadaan SN sebagai tenaga pendidik.


Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak Komite Sekolah, manajemen SMKN 1 Mempawah Hilir, Dinas Pendidikan, maupun pihak terkait lainnya.


Deky meminta persoalan tersebut ditangani secara objektif, transparan, dan berimbang. Menurutnya, peserta didik semestinya tidak terseret dalam konflik yang belum memperoleh penyelesaian atau keputusan resmi melalui mekanisme yang berlaku.


Polemik tersebut diharapkan dapat diselesaikan berdasarkan fakta, bukti, klarifikasi para pihak, serta mekanisme yang berlaku.


Hak SN untuk memberikan pembelaan dan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya perlu dihormati. Pada saat yang sama, pihak-pihak lain yang disebut dalam persoalan tersebut juga memiliki hak yang sama untuk memberikan penjelasan dan versi mereka.


Jejak Kasus Indonesia membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi kepada US, pihak keluarga, Komite Sekolah, manajemen SMKN 1 Mempawah Hilir, Dinas Pendidikan, serta pihak terkait lainnya. Setiap tanggapan yang diterima akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.


Narasumber: Deky Mulyadi, S.H., M.H. — Advokat pada Yayasan Bantuan Hukum Mempawah Bestari

Jurnalis : Nuryo Sutomo

Publish  : Redaksi, Jejak Kasus Indonesia — Independen Mengungkap Fakta

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID