Breaking News

PT BABE Kembali Disorot, Status Lahan Pesisir Sungai Kunyit Diminta Diperjelas

 


Jejak Kasus Indonesia-- Independen Mengungkap Fakta

MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT – Aktivitas PT Bumi Andalan Biomass Energy (PT BABE) di kawasan pesisir Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, kembali menjadi perhatian.


Sebelumnya, Jejak Kasus Indonesia telah menyoroti penggunaan lahan sewaan perusahaan yang berada di kawasan pesisir. Persoalan utama yang dipertanyakan bukan semata-mata status sewa lahan, melainkan kesesuaian pemanfaatan ruang, kondisi vegetasi pesisir atau mangrove, sempadan pantai, serta kelengkapan dokumen lingkungan.


Hingga kini, publik masih membutuhkan penjelasan yang terang mengenai status dan peruntukan lahan tersebut. Pemerintah Kabupaten Mempawah, khususnya instansi yang membidangi lingkungan hidup dan tata ruang, dinilai perlu turun langsung melakukan pengecekan berdasarkan titik koordinat lokasi.


Hal ini penting untuk memastikan apakah kegiatan yang berlangsung telah sesuai dengan zonasi tata ruang, ketentuan lingkungan, serta perlindungan kawasan pesisir.


Jejak Kasus Indonesia juga menilai perusahaan perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi awal lahan sebelum digunakan, dokumen lingkungan yang dimiliki, serta bentuk pengelolaan kawasan pesisir yang dilakukan.


Redaksi tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum ada pemeriksaan resmi dari instansi berwenang. Namun, karena lokasi kegiatan berada di kawasan yang bersinggungan dengan pesisir, persoalan ini patut mendapat perhatian serius.


Pemkab Mempawah jangan hanya menunggu polemik berkembang. Pemeriksaan lapangan dan keterbukaan informasi diperlukan agar status lahan serta aktivitas perusahaan menjadi jelas di mata masyarakat.


Jejak Kasus Indonesia tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada PT Bumi Andalan Biomass Energy maupun instansi terkait.


Jurnalis: Nuryo Sutomo

Editor: Redaksi Jejak Kasus Indonesia

“Independen Mengungkap Fakta”

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID