Breaking News

Perwakilan Warga Desak Tipikor Polres Parigi Moutong, dan Polda Sulteng Usut Indikasi Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Mensung

PARIGI MOUTONG — Jum’at 28 Agustus 2026 Ketegangan di **SPBU Mensung** (Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong) kian memuncak. Perwakilan warga, petani, nelayan, dan pemuda setempat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut **dugaan** tata kelola manajemen yang dinilai tidak transparan, diskriminatif, dan merugikan hajat hidup orang banyak.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh perwakilan warga di lapangan, timbul **dugaan kuat** terkait sejumlah praktik ketidakadilan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, di antaranya:

 1. **Dugaan Kebohongan Publik Terkait Stok Solar:** Pengawas SPBU Mensung, Rifki Pundanga, **diduga** kerap menyatakan kepada masyarakat bahwa stok solar subsidi telah habis (kering). Padahal, warga mencurigai **diduga kuat** masih terdapat sisa kuota sekitar **2.000 liter** yang sengaja disimpan atau disisihkan untuk kepentingan internal manajemen dan kelompok penanam saham tertentu.

 2. **Dugaan Praktik Diskriminasi Layanan:** Pihak manajemen dan kepemimpinan SPBU Mensung **diduga** selalu mengutamakan pengisian solar subsidi bagi kelompok penanam saham saja. Sementara masyarakat kecil yang bergantung pada solar—seperti petani dan nelayan dan warga lokal yg hanya mencari uang rokok diduga** sering kali dipersulit dan diabaikan.

 3. **Dugaan Penyalahgunaan Solar *Emergency*:** Alokasi solar darurat yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan publik vital (seperti **mobil ambulans** dan kondisi darurat warga), **diduga kuat** telah dialihkan dan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi pimpinan SPBU Mensung, Farid Pundanga dgn Pengawas Spbu mensung Rifki pundanga

Akibat **dugaan** kebijakan yang tidak adil dan pilih kasih ini, muncul keresahan yang memicu ketegangan di lapangan. Warga menilai respons pimpinan yang ingin menyalahkan masyarakat atas keributan yang terjadi adalah bentuk pengalihan isu atas **dugaan** penyimpangan di internal SPBU.

Atas dasar hal tersebut, perwakilan warga menyampaikan tuntutan resmi:

 * **Desakan Investigasi Aparat:** Meminta **Tim Tipikor Polsek Tomini, Polres Parigi Moutong, serta Polda Sulawesi Tengah** untuk segera melakukan pemeriksaan dan investigasi atas **dugaan** pelanggaran hukum yang melibatkan pimpinan SPBU Mensung (Farid Pundanga) dan pengawas (Rifki Pundanga).

 * **Audit Transparan:** Mendesak digelarnya audit independen terhadap sisa cadangan solar yang **diduga** disembunyikan serta transparansi penyaluran solar *emergency*.

 * **Pemulihan Keadilan Pelayanan:** Menuntut agar operasional SPBU dikembalikan pada fungsi pelayanan publik yang adil bagi petani, nelayan, dan seluruh masyarakat.

*“Pengawas SPBU Rifki Pundanga selalu menyatakan solar kering, padahal diduga kuat masih ada tersisa 2.000 liter yang disisihkan untuk manajemen dan penanam saham. Begitu juga solar emergency ambulans yang diduga disalahgunakan demi kepentingan pribadi. Kami berharap Tim Tipikor Polsek Tomini, Polres Parigi Moutong, dan Polda Sulteng segera turun tangan mengusut tuntas dugaan ini.”*

Jurnalis : (M Ronaldi)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID