Breaking News

Komite SMKN 1 Mempawah Hilir Dipertanyakan, Andi Kamaruddin Desak Dinas Pendidikan Buka Hasil Verifikasi

 


Jejak Kasus Indonesia -- Independen Mengungkap Fakta

MEMPAWAH, Kalimantan Barat – Polemik terkait kepengurusan Komite Sekolah SMKN 1 Mempawah Hilir kembali menjadi sorotan. Andi Kamaruddin meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat turun tangan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap legalitas, proses pembentukan, serta persyaratan kepengurusan komite sekolah tersebut.


Salah satu poin yang dipertanyakan adalah status keterwakilan orang tua atau wali peserta didik dalam kepengurusan komite, termasuk apakah ketua komite yang saat ini menjabat masih memiliki anak yang bersekolah di SMKN 1 Mempawah Hilir.


“Ini harus dijelaskan secara terang. Apakah anak dari ketua komite masih bersekolah di SMKN 1 Mempawah Hilir? Kalau memang ada ketentuan mengenai keterwakilan orang tua atau wali murid dalam kepengurusan komite, Dinas Pendidikan perlu memastikan seluruh persyaratan tersebut benar-benar terpenuhi,” ujar Andi.


Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya dijawab secara lisan. Dinas Pendidikan perlu memeriksa dokumen dan proses pembentukan kepengurusan untuk memastikan tidak ada prosedur yang terlewat.


Pemeriksaan, kata Andi, seharusnya mencakup proses pemilihan atau penetapan pengurus, berita acara, keterwakilan orang tua atau wali peserta didik, hingga kesesuaian susunan kepengurusan dengan ketentuan yang berlaku.


“Dinas Pendidikan harus tegas. Kalau semua persyaratan terpenuhi, sampaikan kepada publik bahwa kepengurusan tersebut sesuai aturan. Tetapi kalau ada persyaratan yang tidak terpenuhi, tentu harus ada evaluasi sesuai ketentuan,” tegasnya.


Dugaan Pengarahan Siswa Juga Diminta Diverifikasi


Selain persoalan kepengurusan komite, Andi juga meminta Dinas Pendidikan menelusuri informasi yang beredar terkait dugaan adanya pihak tertentu yang mengarahkan atau menggerakkan siswa untuk mengikuti aksi demonstrasi.


Menurutnya, beredarnya voice note dan tangkapan layar percakapan WhatsApp Group yang diklaim berkaitan dengan aksi tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan.


“Kalau benar ada oknum komite ataupun oknum guru yang mengarahkan atau menggerakkan siswa, jangan dibiarkan. Periksa semuanya berdasarkan bukti dan keterangan para pihak,” katanya.


Andi menegaskan, siswa merupakan peserta didik yang harus mendapatkan perlindungan dan bimbingan dari lingkungan sekolah. Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan tenaga pendidik maupun pihak lain dalam mengarahkan siswa perlu diperiksa secara profesional dan objektif.


Ia berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat segera memberikan kejelasan agar polemik tidak berkembang semakin luas dan tidak mengganggu proses pendidikan di SMKN 1 Mempawah Hilir.


“Yang kita minta sederhana, verifikasi, transparansi dan ketegasan. Jangan sampai murid menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan orang dewasa,” pungkasnya.

Narasumber: Andi Kamaruddin

Jurnalis: Nuryo Sutomo

Jejak Kasus Indonesia – Independen Mengungkap Fakta

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID