Dramaga – Isu hangat tengah menerpa birokrasi di wilayah Barat Kabupaten Bogor. Pemerintah Kecamatan di bawah kepemimpinan Camat Atep S. Sumaryo diterpa kabar miring terkait tersendatnya proses administrasi kepemudaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kecamatan diduga enggan menandatangani Surat Keterangan Domisili Sekretariat Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dramaga.
Mandeknya tanda tangan ini memicu tanda tanya besar di kalangan aktivis pemuda. Padahal, kepengurusan PK KNPI Dramaga periode terbaru di bawah nakhoda Muhamad Syukron Anugrah baru saja dikukuhkan dan sah memegang Surat Keputusan (SK) resmi.
Dipertanyakan Pemuda: Apa Maunya Camat?
Penundaan ini memicu riak protes di akar rumput. Sejumlah pengurus Organisasi Kepemudaan (OKP) di Dramaga mulai mempertanyakan motif di balik sikap kaku sang Camat. Muncul spekulasi bahwa ada kepentingan politis atau ego sektoral yang sedang dimainkan oleh pihak birokrasi.
"KNPI ini wadah resmi berhimpunnya pemuda yang diakui undang-undang. Kalau urusan administrasi domisili saja dipersulit dan ditahan-tahan, sebenarnya apa yang diinginkan oleh Camat?" ujar salah satu sumber pemuda Dramaga yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, tanpa surat domisili yang jelas, sinergitas program kepemudaan dengan pemerintah daerah terancam lumpuh, padahal pemuda dituntut aktif mengawal pembangunan wilayah.
Aturan Administrasi atau Penjegalan?
Prabu Mahessa


Social Header