Independen Mengungkap Fakta
Mempawah, Kalimantan Barat — 21 Agustus 2026
Pengelolaan dana Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Bank Kalbar kembali menjadi sorotan Jejak Kasus Indonesia.
Kali ini pertanyaannya tidak lagi sekadar apakah dana pemerintah daerah tersimpan di bank. Publik perlu mengetahui secara terang: berapa nilainya, dalam bentuk apa dana ditempatkan, berapa bunga atau jasa giro yang diterima, siapa yang memberi persetujuan, dan ke mana seluruh penerimaan tersebut dicatat.
Sampai berita ini diperbarui, redaksi belum memperoleh penjelasan terbuka yang menjawab secara rinci nominal saldo kas Pemkab Mempawah yang berada di Bank Kalbar, termasuk kemungkinan penempatan dalam giro, deposito, deposito on call maupun instrumen perbankan lainnya sepanjang 2025–2026.
Jika seluruh pengelolaan tersebut telah sesuai aturan, mengapa angkanya tidak dibuka secara terang kepada masyarakat?
Uang Rakyat Jangan Menjadi Misteri
Jejak Kasus Indonesia menegaskan bahwa keberadaan kas pemerintah di rekening perbankan tidak otomatis berarti terjadi pelanggaran.
Namun persoalannya berubah ketika menyangkut uang publik dalam jumlah besar.
Jika terdapat dana yang tersimpan untuk jangka waktu tertentu, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai alasan dana tersebut belum dibelanjakan, dasar penempatannya, manfaat finansial yang diperoleh daerah dan bagaimana pendapatannya masuk ke kas daerah.
Jangan sampai istilah “dana mengendap” terus menjadi bola liar hanya karena pihak yang memiliki data tidak memberikan penjelasan secara terbuka.
Jika memang tidak ada dana yang ditempatkan dalam deposito, katakan secara terbuka dan tunjukkan datanya.
Jika ada, publik juga berhak mengetahui mekanismenya.
BPKAD Mempawah: Buka Angkanya
Sorotan utama kini mengarah kepada BPKAD Kabupaten Mempawah sebagai perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Jejak Kasus Indonesia meminta penjelasan secara terbuka:
Berapa total saldo kas Pemkab Mempawah yang ditempatkan di Bank Kalbar sepanjang 2025 dan 2026?
Berapa saldo tertinggi dan terendah dalam periode tersebut?
Apakah pernah terdapat dana yang ditempatkan dalam deposito, deposito on call atau instrumen berbunga lainnya?
Berapa total jasa giro, bunga maupun pendapatan lainnya yang diperoleh dari dana tersebut?
Pada rekening dan pos pendapatan daerah mana penerimaan itu dicatat?
Siapa pejabat yang memberikan persetujuan terhadap penempatan dana tersebut?
Dan yang paling penting:
Apakah terdapat kegiatan pembangunan, pembayaran proyek, belanja pemerintah atau pelayanan publik yang sempat tertunda ketika dana daerah masih tersimpan di perbankan?
Pertanyaan itu harus dijawab dengan angka dan dokumen, bukan sekadar pernyataan umum.
Bank Kalbar Juga Diminta Buka Suara
Bank Kalbar Cabang Mempawah juga diharapkan memberikan penjelasan dalam batas kewenangan dan ketentuan perbankan yang berlaku.
Publik perlu memperoleh kepastian mengenai pola pengelolaan rekening Pemerintah Kabupaten Mempawah serta mekanisme pemberian jasa giro atau keuntungan lain yang memang menjadi hak pemerintah daerah.
Bank Kalbar selama ini memiliki hubungan erat dengan pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah.
Karena itu, keterbukaan informasi yang dapat disampaikan secara hukum justru penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Jika seluruh transaksi sesuai aturan, keterbukaan akan membersihkan setiap kecurigaan.
Sebaliknya, diamnya pihak-pihak terkait akan membuat pertanyaan publik semakin besar.
Pemkab Mempawah Jangan Hanya Diam
Persoalan ini juga tidak boleh hanya dibebankan kepada Bank Kalbar.
Pemerintah Kabupaten Mempawah harus tampil menjelaskan.
Uang yang dikelola bukan uang pribadi pejabat, melainkan bagian dari keuangan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan, pelayanan masyarakat dan berbagai kebutuhan pemerintahan.
Karena itu, publik berhak mengetahui apakah dana tersebut benar-benar bergerak sesuai perencanaan atau terdapat saldo dalam jumlah besar yang bertahan terlalu lama di rekening perbankan.
Jika ada alasan teknis, administrasi maupun kebutuhan menjaga likuiditas kas daerah, jelaskan secara terbuka.
Jangan biarkan masyarakat menerka-nerka.
BPK dan Inspektorat Diminta Pastikan Semuanya Bersih
Jejak Kasus Indonesia juga mendorong Inspektorat Kabupaten Mempawah serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan tata kelola kas daerah, pendapatan bunga maupun jasa giro telah dicatat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian administrasi ataupun pengelolaan yang bertentangan dengan ketentuan, maka harus ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Sebaliknya, apabila semuanya telah sesuai aturan, hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi justru akan memberikan kepastian kepada publik.
Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan spekulasi.
Yang dibutuhkan adalah angka, dokumen dan transparansi.
Pertanyaan Besarnya: Berapa Uang Pemkab yang Ada di Bank?
Sampai saat ini pertanyaan mendasar itu belum memperoleh jawaban terbuka:
Berapa sebenarnya uang Pemerintah Kabupaten Mempawah yang tersimpan di Bank Kalbar?
Berapa bunga dan jasa giro yang telah dihasilkan?
Ke mana pendapatan tersebut dicatat?
Dan siapa yang bertanggung jawab atas keputusan penempatan dana tersebut?
Jika semuanya bersih dan sesuai aturan, tidak semestinya pertanyaan-pertanyaan tersebut sulit dijawab.
Jejak Kasus Indonesia akan terus membuka ruang klarifikasi dan menunggu data resmi dari pihak terkait.
Hak Jawab Tetap Terbuka
Jejak Kasus Indonesia memberikan hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah, BPKAD Kabupaten Mempawah, Bank Kalbar, Inspektorat serta pihak terkait lainnya.
Dokumen dan penjelasan resmi yang diterima redaksi akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
Redaksi tidak menyimpulkan adanya penyimpangan sebelum terdapat bukti maupun hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.
Namun transparansi terhadap uang publik bukanlah sesuatu yang seharusnya sulit dilakukan.
Jurnalis: Nuryo Sutomo
Redaksi: Jejak Kasus Indonesia
“Independen Mengungkap Fakta”



Social Header