Jejak Kasus Indonesia -- Independen Mengungkap Fakta
MEMPAWAH_KALIMANTAN BARAT — Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan publik. Di tengah masih berlangsungnya perhatian terhadap penanganan perkara proyek BP2TD di Mempawah, Pemprov Kalbar melalui Dinas PUPR disebut mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp19,1 miliar untuk pembangunan gedung parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.
Kebijakan tersebut mendapat kritik dari Ketua IKAMI SulSel Cabang Mempawah, Ima Muslim. Ia mempertanyakan skala prioritas pemerintah daerah, terutama di tengah kondisi sejumlah ruas jalan provinsi yang menurutnya masih membutuhkan penanganan.
“Kami mempertanyakan urgensinya! Mengapa anggaran fantastis sebesar Rp19,1 miliar justru dialokasikan untuk tempat parkir, sementara jalan-jalan provinsi yang saban hari dilewati rakyat kondisinya rusak parah? Jangan sampai Gubernur Ria Norsan dan jajaran pemerintahannya kehilangan akal sehat serta skala prioritas dalam mengelola uang rakyat!” tegas Muslim, Sabtu (22/8/2026).
Muslim menegaskan bahwa anggaran Rp19,1 miliar tersebut berasal dari keuangan daerah sehingga, menurutnya, penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Ia mendesak Pemprov Kalbar dan Dinas PUPR menjelaskan dasar perencanaan proyek, spesifikasi bangunan, kapasitas gedung parkir, mekanisme penganggaran serta pertimbangan yang digunakan dalam menetapkan proyek tersebut sebagai salah satu prioritas pembangunan.
“Rp19,1 miliar itu uang rakyat! Jika Gubernur menganggap pembangunan fasilitas parkir ini jauh lebih penting daripada keselamatan dan akses ekonomi masyarakat yang terdampak jalan rusak, buka kajiannya ke publik! Transparansikan secara terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi!” lanjutnya.
Muslim juga menegaskan bahwa kritik tersebut, menurutnya, bukan ditujukan untuk menghambat pembangunan maupun menyerang institusi penegak hukum. Ia menyebut kritik tersebut sebagai bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan anggaran pemerintah.
Ia turut mengaitkan sorotan tersebut dengan perkara proyek BP2TD Mempawah yang sebelumnya menjadi perhatian publik dan proses hukumnya masih menjadi pembicaraan masyarakat.
“Proses hukum proyek BP2TD di Mempawah yang sedang berjalan seharusnya menjadi tamparan keras agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran. Jangan sampai Pemprov Kalbar justru lebih sigap dan obral puluhan miliar demi memanjakan kendaraan, ketimbang menambal jalan rusak yang mengancam keselamatan warga setiap hari,” pungkas Muslim.
Hingga berita ini disusun, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Gubernur Kalbar, Dinas PUPR Kalbar maupun pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk memberikan penjelasan mengenai dasar, urgensi dan rincian pembangunan gedung parkir tersebut.
Jurnalis: Nuryo Sutomo
Jejak Kasus Indonesia
Independen Mengungkap Fakta



Social Header