Breaking News

Parah!; Kecewa Terhadap Kinerja Kepolisian Resor Mempawah, 5 Bulan SP2HP Tak Pernah Ada, Maman Suratman Akan Laporkan Oknum Penyidik Ke Propam Polda Kalbar


       

https://www.jejakkasusindonesia.id

Mempawah_Kalbar - Maman Suratman mengaku kecewa terhadap penanganan laporan yang ia sampaikan ke Polres Mempawah terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan terlapor Subandio. Minggu 3 Mei 2026.


Maman Suratman Kecewa, Laporan terhadap Subandio Dinilai Belum Ada Kejelasan. 


Mempawah, 3 Mei 2026.

Maman Suratman mengaku kecewa terhadap penanganan laporan yang ia sampaikan ke Polres Mempawah terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan terlapor Subandio.


Laporan tersebut diketahui telah disampaikan sejak 23 Januari 2026. Namun hingga saat ini, Maman menilai belum ada kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang dilaporkannya.


Menurut Maman, beberapa saksi memang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Akan tetapi, dirinya mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian.

“Saya kecewa karena sampai sekarang belum ada kejelasan terkait laporan yang saya sampaikan. Padahal saksi sudah ada yang diperiksa,” ujar Maman kepada media.


Ia berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan proses penanganan perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa membedakan status ataupun jabatan pihak terlapor.

Dasar Hukum

Hak pelapor untuk mendapatkan informasi perkembangan perkara diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 yang mewajibkan penyidik memberikan SP2HP kepada pelapor secara berkala selama proses penyidikan berlangsung.


Selain itu, prinsip kepastian hukum dan persamaan di hadapan hukum juga dijamin dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena terlapor disebut merupakan anggota DPRD aktif Dari Pantai PKB di Kabupaten Mempawah. Publik berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara secara objektif dan terbuka.

"Lebih lanjut, Maman menegaskan kepada media, jika Hukum di Indonesia selalu seperti ini maka keadilan akan selalu tumpul terhadap pejabat dan tajam pada rakyat kecil, terkait persoalan ini saya tidak akan tinggal diam, dalam waktu dekat saya akan segera melaporkan para oknum Polisi seperti ini  ke Propam Polda Kalimantan Barat, "pungkas Maman dengan nada Marah!!. 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Reskrim Polres Mempawah maupun Subandio belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.

Sumber : Maman Suratman

Jurnalis : Nuryo Sutomo

Editor    : https://www.jejakkasusindonesia.id

Foto        : Ilustrasi

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID