Breaking News

RAKYAT DICEKIK BAU BUSUK, AIR TERCEMAR: IKAMI SULSEL MEMPAWAH ANCAM LAPORKAN PT UNICOCO MEMPAWAH KE PIDANA DAN TUNTUT PENUTUPAN!”

 


https://www.jejakkasusindonesia.id

Mempawah, Kalimantan Barat – Ketua Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI Sulsel) Cabang Mempawah, Muslim, angkat bicara dengan nada tegas terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. UNICOCO INDUSTRIES INDONESIA di Desa Mendalok, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. Selasa 21 April 2026.

‎Dalam pernyataannya, Muslim menegaskan bahwa kondisi yang dialami masyarakat telah masuk kategori darurat lingkungan dan tidak dapat lagi ditoleransi.

‎“Kami menilai ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk kejahatan lingkungan. Masyarakat dipaksa menghirup bau busuk setiap hari dan terancam oleh air yang tercemar. Ini pelanggaran serius dan harus ada yang bertanggung jawab,” tegas Muslim.

‎Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang diduga telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan serius.

‎“Kalau negara tidak hadir, lalu siapa yang melindungi rakyat? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Kami tidak akan diam melihat masyarakat terus menjadi korban,” lanjutnya dengan nada lantang.

‎Lebih lanjut, Muslim menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum secara resmi.

‎“Kami tegaskan, IKAMI Sulsel Cabang Mempawah akan melaporkan secara resmi peristiwa ini kepada aparat penegak hukum. Jika terbukti, kami mendesak penutupan sementara, bahkan permanen, terhadap perusahaan tersebut,” ujarnya.

‎Ia juga mengingatkan bahwa dugaan pencemaran ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana berat berupa penjara hingga belasan tahun serta denda miliaran rupiah.

‎“Ini peringatan keras bagi perusahaan. Jangan anggap remeh penderitaan masyarakat. Jika tidak ada itikad baik, kami akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional,” pungkas Muslim.

‎IKAMI Sulsel Cabang Mempawah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Sementara Redaksi melalui Korwil Media jejakkasusindonesia.id wilayah Kalimantan Barat, demi keberimbagan berita telah melakukan upaya konfirmasi terhadap pihak PT Unicoco melalui pesan whatsapp salah satu humas perusahaan tersebut sodara Imanuddin namun hingga kini belum juga mendapat respon sehingga berita ini diterbitkan. 

⚠️ Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan lapangan dan analisis regulasi. Seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.


Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi media Jejak Kasus Indonesia masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pahak terkait guna memenuhi asas keberimbangan informasi.


Redaksi media Jejak Kasus Indonesia menegaskan komitmen pada prinsip cover both sides serta membuka ruang hak jawab, hak klarifikasi dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


Sumber : Berdasarkan Temuan di lapangan dan sesuai dengan nama yang tercantum di pemberitaan. 


Sumber : Ketua Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI Sulsel) Cabang Mempawah, Muslim,

Jurnalis : Nuryo Sutomo


© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID