Breaking News

Kabur ke Wilayah Sambas Polres Mempawah Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak

 


https://www.jejakkasusindonesia.id

Mempawah_Kalbar – Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat melalui Tim gabungan Unit Jatanras dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mempawah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Jumat 24 April 2026.


Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Raya Semparuk, Kabupaten Sambas, dengan dukungan anggota Polsek Semparuk Polres Sambas, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya.


Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd Ginting, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait keberadaan pelaku pada Kamis 23 April 2026 lalu. 


“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Semparuk. Menindaklanjuti hal tersebut, tim segera berkoordinasi dengan Polsek Semparuk untuk memastikan lokasi dan melakukan pencarian,” tuturnya.


Setelah memastikan titik keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan.


“Pada Jumat sore, sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku berhasil terpantau oleh tim. Anggota kemudian bergerak cepat untuk melakukan penangkapan,” jelas Ginting.


Ia menambahkan, saat proses pengamanan berlangsung, pelaku sempat memberikan perlawanan sehingga petugas harus mengambil tindakan tegas.


“Saat melakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga anggota langsung memborgol kedua tangannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.


Terduga pelaku berinisial R akhirnya berhasil diamankan tanpa insiden lanjutan dan langsung dibawa ke Polres Mempawah untuk menjalani proses hukum.


“Saat ini pelaku diamankan di Polres Mempawah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim,” pungkasnya.


Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak secara serius serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban sesuai peraturan yang berlaku. 


Jurnalis : Nuryo Sutomo

Editor    : Nofis





© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID