Breaking News

Jatanras Polres Mempawah Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Kasus Asusila Anak Dibawah Umur dan Jerat Pasal Berlapis

https://www.jejakkasusindonesia.id

Mempawah_Kalbar~ Aparat kepolisian kembali berhasil meringkus HN, seorang pemuda Terduga Pelaku Kasus Tindak Pidana perkosaan atau asusila terhadap anak dibawah umur, Senin 13 April 2026 lalu.


HN diduga membawa kabur korban, seorang anak dibawah umur lalu menyetubuhi korban, TKP di Jalan Pasir Palembang Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah. 


Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd Ginting menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. 



”Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, "ungkap, AKP Mhd Ginting. 


Mendapatkan info tersebut, tim Unit Jatanras Polres Mempawah langsung gerak cepat dan berkoordinasi dengan Polsek Sengah Temila. 


Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran di area yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. 


HN akhirnya berhasil ditemukan saat bersembunyi di bawah kolong tempat tidur yang terbuat dari kayu di salah satu rumah warga. 


"Pada saat diamankan, pelaku bersembunyi di bawah kolong tempat tidur. Dari hasil pendalaman, pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa," jelasnya. 


AKP Mhd Ginting menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. 


"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya. 


Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna melengkapi berkas perkara. 


Jurnalis " Nuryo Sutomo

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID