Breaking News

Kasat Reskrim Polres Sintang Sulit Ditemui Wartawan,Disindir Keras Aktivis Muda Kalbar Dandi Rahmansyah

 


https://www.jejakkasusindonesia.id

Sintang_Kalbar - Dunia jurnalistik dan publik Sintang tengah dibuat gerah dengan sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Kasat Reskrim Polres Sintang terhadap wartawan. Dalam berbagai kesempatan, awak media lokal hingga nasional mengeluhkan minimnya akses informasi yang diberikan oleh jajaran Polres Sintang, bahkan kerap kali permintaan wawancara ataupun konfirmasi berita diabaikan tanpa alasan yang jelas. Sikap ini menimbulkan kecurigaan, keresahan, dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat ada apa yang sebenarnya disembunyikan oleh Kasat Reskrim Sintang.Senin 16/3/2026.


Puncak dari keresahan ini terjadi ketika seorang Aktivis Muda Kalbar yang juga merupakan Bendahara Gabungan Wartawan Indonesia Kabupaten Sintang secara terbuka menyentil sikap arogan dan tertutup Kasat Reskrim Sintang dalam sebuah acara di Pontianak. Bendahara GWI tersebut tanpa ragu menyebut bahwa “seorang pejabat kepolisian di daerah tidak boleh merasa diri kebal dari kontrol media, karena tugas wartawan adalah bagian dari kontrol sosial yang dijamin undang-undang.


Ia menambahkan,” Jangan sampai ketertutupan itu menjadi indikasi bahwa ada sesuatu yang ingin ditutupi. Di era keterbukaan informasi saat ini, siapa pun yang menghalangi tugas jurnalistik patut dipertanyakan komitmennya terhadap transparansi dan profesionalitas.


Pernyataan ini langsung menjadi bola panas, terutama di kalangan aktivis pers dan LSM di Sintang,Kalimantan Barat. Banyak yang menilai bahwa pernyataan tegas dari Bendahara GWI itu merupakan bentuk teguran keras terhadap Kasat Reskrim Polres Sintang yang dianggap bersikap eksklusif, tertutup, dan anti terhadap fungsi kontrol media.

Hal ini jelas kontras dengan imbauan resmi dari Mabes Polri yang belakangan beredar luas di media sosial, yang menegaskan bahwa antara Polri dan wartawan harus bersinergi dalam menyampaikan informasi kepada publik. Bahkan, Mabes Polri menekankan bahwa wartawan harus dilindungi dalam menjalankan tugas peliputan dan bahwa transparansi adalah bagian dari reformasi birokrasi di tubuh kepolisian.


Namun faktanya, sikap Kasat Reskrim Sintang dinilai sangat jauh dari semangat itu. Sejumlah jurnalis yang mencoba melakukan konfirmasi dalam kasus-kasus penting di wilayah hukum Sintang, seperti dugaan tambang ilegal, tindak kekerasan, dan pengelolaan dana publik, mengaku tidak mendapatkan respon apa pun, bahkan merasa diabaikan secara sistematis.


“Ini bukan lagi persoalan miskomunikasi, tapi sudah menjadi indikasi nyata bahwa ada semacam ‘alergi’ terhadap wartawan. Kita bukan musuh polisi, kita ini mitra informasi untuk masyarakat. Kalau polisi tertutup, maka jangan salahkan kalau publik curiga,” kata Dandi


Sikap membungkam media seperti ini tidak hanya mencederai semangat demokrasi, tetapi juga berpotensi menutup ruang koreksi dan pengawasan terhadap kinerja kepolisian, yang notabene merupakan institusi pelindung masyarakat.


Dan Bendahar GWI tersebut menyampaikan bahwa ketertutupan institusi publik adalah bentuk kemunduran dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.


“Kasat Reskrim harus sadar, jabatan itu bukan tameng untuk menghindari sorotan publik. Kalau tak ada yang disembunyikan, kenapa takut berinteraksi dengan wartawan,” tegasnya.


Kini, mata publik tertuju pada langkah selanjutnya dari Mabes Polri. Apakah akan ada evaluasi terhadap sikap dan kinerja Kasat Reskrim Sintang yang dinilai bertentangan dengan semangat Polri Presisi yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Atau justru akan dibiarkan, hingga citra kepolisian kembali tercoreng oleh segelintir oknum di daerah.


Waktu akan menjawab, namun yang pasti, suara publik dan insan pers kini sudah semakin lantang bukan wartawan yang harus takut pada polisi, tapi polisi yang harus takut jika menutup diri dari publik.

Penulis  : Tim

Sumber : Tim Media

Publish : Nuryo Sutomo

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID